Manado – Satlantas Polresta Manado menggelar operasi rutin kepolisian, di ruas Jalan Sasuit Tubun, Wenang, Kamis (22/8/2019) pagi. Operasi dipimpin oleh Kanit Turjawali, AKP Bulasa, di-backup Unit Lantas Polsek Wenang.
“Operasi dilakukan melalui pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk barang bawaan,” ujarnya.
Dalam operasi, petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar dan menyita sejumlah barang bukti.
“Ada 55 pelanggaran. Yang disita adalah 5 sepedamotor, 35 STNK dan 15 SIM,” jelas Kanit Turjawali.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sebilah sajam (senjata tajam) jenis pisau badik atau pisau besi putih dari seorang pengendara sepedamotor, VM (19), warga Wori.
Sajam, lanjut Kanit Turjawali, disimpan di bagasi bawah jok sepedamotor. “Saat itu VM melintas, lalu kami periksa surat-suratnya. Kemudian kami periksa juga bagasinya, dan ditemukan pisau badik dengan sarung warna merah,” pungkasnya.
Seluruh barang bukti kendaraan bermotor tersebut kemudian diamankan di Mapolresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasatreskrim, AKP Thommy Arruan membenarkan didapatinya sajam saat operasi tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti juga telah diamankan di Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya.
(***/miltonpantouw)