Minsel, BeritaManado.com – Dalam rangka menjalankan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi, kali ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Pengawasan dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Internal atau Internal Audit Charter (IAC), yang bertempat di ruang pertemuan lantai tiga kantor Bupati, Senin (26/04/2021).
Dalam Bupati Franky memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah berkenan hadir.
“Sekaligus memberikan materi, arahan dan berbagi pengalaman kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, terkendali, efektif dan efesien,” Ucap Bupati Franky.
Lanjut Bupati Franky, sebagaimana diketahui bersama pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mencegah timbulnya kegagalan dan ketidakefisien dalam pencapaian tujuan organisasi.
“Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan selaku aparat pengawasan intern atau APIP mempunyai peran strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan yang akuntabel. Peran dan tanggung jawab APIP saat ini menjadi sangat penting dan harus didukung semua pemangku kepentingan,” ungkap Bupati Franky.
Bupati Franky juga mengungkapkan, dalam rangka menegaskan peran serta fungsi APIP, secara formal, telah disusun dan ditandatangani secara bersama Piagam Pengawasan Intern atau Intern Audit Chapter.
“Piagam pengawasan intern ini merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh APIP sekaligus penegasan komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan pengawasan intern atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Bupati Franky berharap, Inspektorat tidak ragu dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.
“Saya yakin dengan komitmen seluruh perangkat daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan baik, efektif, efisien dan bertanggung jawab serta dengan peran maksimal dari inspektorat, niscaya kita mampu mebangun Minahasa Selatan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai perwujudan dari salah satu misi pembangunan kita, yakni memantapkan birokrasi yang professional melalui tata kelola pemerintah yang baik,” tutur Bupati.
Sementara itu, dalam materi Kepala Perwakilan BPKP Sulut De. Setya Nugraha, SE, M.I.B.A; turut mengangkat semangat kerja dan integritas pihak terkait khususnya Inspektorat.
“Harus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas. Inspektorat juga harus berani berkata sesuatu jika ada dinas yang akan ke jurang. No pungli, no suap, no grativikasi,” tuturnya, sembari mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Minsel.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa, SE; Tenaga Ahli Pengelolaan Keuangan Daerah Dr. Syafrudin Mosii, SE, MM, CSFA; Sekretaris Daerah Denny P Kaawoan, SE., M.Si; dan Inspektur Daerah F. H. Pandeynuwu, SE., serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) De. Setya Nugraha,SE, M.I.B.A.
(RonaldKalalo)