
Penulis: Sri Surya | Manado
Di tengah sukacita perayaan Paskah Nasional 2026 yang berlangsung di Manado, Rabu (8/4/2026), isu intoleransi masih menjadi pekerjaan rumah bagi bangsa Indonesia.
Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Teluk Naga, Banten, di mana jemaat Gereja POUK Tesalonika sempat mengalami hambatan bahkan persekusi saat menjalankan ibadah.
Meski kondisi terkini disebut telah mereda, penyelesaian menyeluruh masih menjadi perhatian berbagai pihak.
Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Ketua Umum Gekira, Nikson Silalahi, menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, yang terpenting bukan mencari siapa yang salah, melainkan menemukan akar masalah dan memastikan penyelesaiannya tuntas.
“Tidak penting lagi menuding siapa yang salah. Yang harus kita lakukan adalah mencari akar persoalan dan menyelesaikannya sampai tuntas,” ujar Nikson.
Ia juga mengingatkan bahwa para pendahulu bangsa memperjuangkan kemerdekaan Indonesia tanpa melihat perbedaan agama maupun ras. Karena itu, semangat persatuan harus tetap dijaga dalam kehidupan berbangsa.
Menurutnya, sebagai negara hukum, kasus-kasus intoleransi seharusnya ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum. Ia pun menyayangkan adanya dugaan pembiaran saat insiden terjadi.
“Kenapa pada saat kejadian ada pembiaran? Kepolisian dan pemerintah seharusnya melakukan tindakan sesuai tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nikson menjelaskan bahwa Gekira mendorong dua pendekatan dalam menangani persoalan intoleransi, yakni langkah preventif dan kuratif.
Untuk langkah preventif, Gekira mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan konflik dan mendorong dialog antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat guna membangun kesadaran akan pentingnya toleransi.
“Kita harus saling menghormati. Kita menjalankan ibadah kita, dan kita juga menghormati orang lain menjalankan ibadahnya. Konstitusi kita sudah jelas menjamin kebebasan beragama,” jelasnya.
Sementara itu, langkah kuratif dilakukan dengan menangani konflik yang sudah terjadi. Gekira, kata Nikson, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui jaringan partai politik, untuk memfasilitasi penyelesaian konflik di lapangan.
Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Salah satunya adalah kesepakatan untuk membuka kembali segel rumah ibadah yang sebelumnya ditutup.
“Puji Tuhan, sudah ada kesepakatan. Tempat ibadah sudah dibuka kembali, dan situasi mulai kondusif,” ungkapnya.
Namun demikian, Gekira menilai proses ini tidak boleh berhenti di situ. Untuk memastikan penyelesaian benar-benar tuntas, Gekira berencana mengundang para pihak terkait dalam pertemuan lanjutan.
“Kami akan mengundang semua pihak untuk berdiskusi lebih detail, agar kesepakatan yang sudah dicapai tidak berhenti di tengah jalan,” tambahnya.
