Sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan yang bersih dan stabil, Dwikora percaya bahwa Kejaksaan memiliki posisi kunci dalam menjawab harapan publik akan sistem hukum yang berpihak kepada rakyat kecil dan tidak tunduk pada tekanan elit.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di meja sidang. Ia harus sampai pada pemulihan kepercayaan rakyat dan perbaikan nyata dalam kehidupan mereka. Di situlah kesejahteraan rakyat mulai dibangun dari keberanian menegakkan hukum dan ketegasan menata keadilan,” pungkasnya.
(***/Jhonli Kaletuang)
