Bitung – Upaya jajaran Polres Bitung untuk mengedukasi masyarakat agar ikut ambil bagian dalam memerangi berita bohong atau hoax tidak pernah berhenti.
Buktinya, Kamis (18/10/2018), lewat Sat Binmas Polres Bitung melaksanakan penyuluhan Kamtibmas tentang Hoax dan ujaran kebencian di kantor kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.
Sosialisasi itu dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Antonius Henry Prihantoko Ssos SIK bersama anggota kepada para kepala lingkungan (Pala) dan RT.
Dalam materinya, Antonius memberikan himbuan dan ajakan kepada para Pala dan RT yang hadir agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut meyebarkan berita yang berkonten provokasi yang akan memunculkan isu Sara dan hoax serta ujaran kebencian.
“Hoax akan berakibat merugikan kita sendiri dan meresahkan masyarakat yang akhirnya bisa memecah bela keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Antonius.
Ia juga memaparkan berbagai jenis dan ciri-ciri hoax serta ujaran kebencian hingga provokasi yang hampir setiap hari berselewiran di media sosial.
“Jangan terpancing ikut membagikan apalagi menanggapi sebuah informasi tanpa melakukan cek and ricek kebenarannya,” katanya.
Antonius berharap para Pala dan RT menjadi pelopor anti hoax yang nantinya bisa diikuti warganya.
“Smartlah dalam bermedia sosial,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Upaya jajaran Polres Bitung untuk mengedukasi masyarakat agar ikut ambil bagian dalam memerangi berita bohong atau hoax tidak pernah berhenti.
Buktinya, Kamis (18/10/2018), lewat Sat Binmas Polres Bitung melaksanakan penyuluhan Kamtibmas tentang Hoax dan ujaran kebencian di kantor kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari.
Sosialisasi itu dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Antonius Henry Prihantoko Ssos SIK bersama anggota kepada para kepala lingkungan (Pala) dan RT.
Dalam materinya, Antonius memberikan himbuan dan ajakan kepada para Pala dan RT yang hadir agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut meyebarkan berita yang berkonten provokasi yang akan memunculkan isu Sara dan hoax serta ujaran kebencian.
“Hoax akan berakibat merugikan kita sendiri dan meresahkan masyarakat yang akhirnya bisa memecah bela keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Antonius.
Ia juga memaparkan berbagai jenis dan ciri-ciri hoax serta ujaran kebencian hingga provokasi yang hampir setiap hari berselewiran di media sosial.
“Jangan terpancing ikut membagikan apalagi menanggapi sebuah informasi tanpa melakukan cek and ricek kebenarannya,” katanya.
Antonius berharap para Pala dan RT menjadi pelopor anti hoax yang nantinya bisa diikuti warganya.
“Smartlah dalam bermedia sosial,” katanya.
(abinenobm)