Kawasan Industri Hasil Tembakau sendiri sudah berjalan.
Per 2024, Purbaya menyebut program itu sudah ada di lima tempat. Hanya saja ia menilai itu belum efektif.
“Nih pak, sudah ada ima. Kalau ada lima paling enggak ada masalah dong saya? Ternyata masih ada kan? (masalah) Berarti belum jalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Purbaya menegaskan kalau penindakan rokok ilegal bakal masif dalam beberapa waktu ke depan.
Makanya dia memperingatkan para pelaku untuk tidak main-main.
“Dengan menggalakkan kawasan industri hasil tembakau, atau langkah-langkah lain yang diperlukan, yang kecil juga UMKM masih bisa masuk ke sistem, tapi dengan fair dan membayar pajak,” jelasnya.
“Tapi saya dengar kecil-kecil tuh masuk puluhan miliar. Jadi enggak kecil-kecil amat rupanya mereka. Jadi pabrik rokok kecil tuh enggak kecil-kecil amat rupanya. Bukan omset kecil, omset puluhan miliar. Jadi besar juga. Tapi tetap kami akan kasih hidup dan masukkan ke tempat yang bagus dan legal,” tandasnya.
(Erdysep Dirangga)
