Manado, BeritaManado.com — Permintaan pendapat ahli dari sejumlah tim ahli terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPRD Sulut dipastikan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen sudah sangat independen.
Diketahui, dalam penyelesaian proses dan mekanisme penegakan etika lembaga oleh DPRD Sulut, DPRD Sulut melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut telah memanggil sejumlah pihak hingga meminta pendapat tim ahli.
“Saya bisa memastikan jika tim ahli yang memberikan pendapat adalah tim netral dan sangat independen,” tegas Fransiscus Silangen, kepada BeritaManado.com di Kantor DPRD Sulut.
Lebih lanjut dirinci Silangen, tim ahli yang diundang terdiri dari beberapa unsur.
“Ada dari pakar atau ahli hukum, pemerhati publik, agar memang konprehensif dalam pemberian pandangan ke BK DPRD Sulut,” tutur Silangen.
Sebelumnya diberitakan, salah satu lembaga studi politik dan sosial Tumbelaka Academic Center (TAC) menilai, ada aroma kepentingan politik lebih kuat dari pada kepentingan penguatan kualitas hak dan kewajiban dalam demokrasi.
Dimana, dikatakan Direktur Eksekutif TAC, Taufik Tumbelaka, salah satu poin penting yakni pemanggilan (undangan) pihak yang dianggap ahli melalui Ketua DPRD Sulut diduga kurang mengedepankan unsur kehati-hatian.
“Dikarenakan ada oknum yang diduga Tim Pemenangan dalam Pilkada sehingga saya mempertanyakan jaminan netralitas politik dalam hal ini. Kalau ini benar, maka Ketua DPRD Sulut dapat dianggap tidak cermat. Dan jika benar juga maka rekom BK nanti berpotensi dianggap tidak kuat dan otomatis rekom BK tersebut berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujarnya.
(AnggawiryaMega)