Manado, BeritaManado.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen mengingatkan kedudukan DPRD Sulut kepada Direksi Bank SulutGo (BSG).
Menurut Fransiscus, sesuai undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kita ini adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang punya kedudukan sejajar dengan gubernur dan wakil gubernur.
“Ada 45 anggota DPRD itu adalah unsur penyelenggara daerah,” jelas Fransiscus Kamis, (1/8/2024) pada rapat DPRD Sulut bersama Bank SulutGo.
Sehingga pernyataan yang menggelitik tentang apakah ini masih torang pe bank atau ngoni pe bank itu perlu harus dijawab.
“Kasarnya, not fitting to say but in paradise (tidak pantas untuk dikatakan tetapi di surga),” tegas Fransiscus.
Hal itu ditegaskan ketua DPRD Sulut setelah direktur utama Bank SulutGo tidak merespon niat baik ketua DPRD Provinsi Sulut.
“Saya sudah WA, tapi tidak dibalas, jadi, tolong sampaikan kepada direktur umum bahwa ada hal penting yang perlu disampaikan,” ungkap Fransiscus.
“Kita saja tidak didengarkan, apalagi yang biasa-biasa, jadi tolong ini jadi perhatian,” tegas Fransiscus.
Setelah tindakan kurang terpuji direktur umum BSG itu terungkap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sulut pun langsung bereaksi keras meminta agar mengundang direktur umum secara khusus.
“Itu pelecehan. Saya mohon undang khusus direktur Bank SulutGo untuk rapat bersama,” timpal anggota DPRD Amir Liputo.
(Erdysep Dirangga)