Ratahan, BeritaManado.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Frangky Wowor menegaskan, akan menindak tegas e-Warong tidak taat aturan.
Hal ini dikatakannya guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Mitra.
“Memang sudah ada bocoran ke pihak kami terkait penyaluran yang tidak sesuai aturan makanya saya ingatkan lagi agar petugas e-Warong hanya menyalurkan beras dan telur. Khusus untuk beras harus dari bulog sesuai edaran Kementerian Sosial,” ungkap Frangky Wowor.
Dirinya juga memastikan bahwa laporan kesalahan penyaluran dari masyarakat akan tetap ditindaklanjuti.
“Jika terbukti adanya pelanggaran yang secara sengaja dilakukan maka kami akan langsung berhentikan agen E-Warong tersebut,” tegas Frangky Wowor.
Oleh karena itu ke depan nanti dirinya berharap agen dapat menyalurkan BPNT sesuai dengan ketentuan dan jangan lupa mengembalikan kartu milik keluarga penerima.
“Jika tidak ingin dicabut izinya, lakukan sesuai aturan. Kalau ada yang perlu dikonsultasikan, silahkan hubungi petugas kami,” pungkasnya.
(jenlywenur)