Berita Utama

FBUPELA Minta Nelayan Ilegal Segera Dideportasi

FBUPELA Minta Nelayan Ilegal Segera Dideportasi
Ketua DPC FBUPELA Kota Bitung, Rocky Oroh (foto beritamanado)

BITUNG — Federasi Buruh Pelabuhan Laut dan Nelayan (FBUPELA) Kota Bitung, meminta nelayan asing ilegal yang selama ini bebas berkeliaran di kota Bitung segera dideportasi. Apalagi jika tidak memiliki dokumen jelas untuk menetap melakukan aktifitas di kota Bitung, karena jelas para nelayan tersebut bukan negara warga Indonesia.

“Pemkot Bitung, Imigrasi dan pihak kepolisian harus tegas terhadap para nelayan asing yang tidak memiliki dokumen tapi tetap menetap di kota Bitung. Karena jelas ini membawa ancaman keamanan dan meresahkan warga,” kata Ketua DPC FBUPELA Kota Bitung, Rocky Oroh, Rabu (04/05).

Oroh sendiri meminta agar instansi terkait tidak perlu memberikan toleril bagi nelayan asing, karena jelas mereka melakukan aktifitas di kota Bitung tanpa dilengkapi identitas jelas.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga dikatakan salah-satu anggota DPRD Kota Bitung, Victor
Tatanude. Dimana menurut Tatanude, pihak imigrasi harus tegas dan pro aktif melakukan pendataan warga negara asing yang ada di kota Bitung, seperti nelayan asing yang begitu bebas berkeliaran.

”Warga negara Indonesai saja jika berada di negara lain dan tidak memiliki
identitas jelas langsung dideportasi, jadi mau tidak mau kita juga harus bisa
bersikap tegas terhadap warga negara asing yang tidak memiliki identitas,” tegas Tatanude. (en)