TOMOHON – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung melalui Pos Pengamatan Gunung Api di Kakaskasen, Kota Tomohon, masih menetapkan radius bahaya Gunung Lokon di Sulawesi Utara 2,5 kilometer dari kawah Tompaluan.
“Radius bahaya Gunung Lokon masih tetap yakni 2,5 kilometer dan tidak diturunkan meskipun terjadi letusan,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu di Kakaskasen, Kota Tomohon, Farid Ruskanda Bina, Rabu (26/10).
Ia berharap, penetapan radius bahaya Gunung Lokon ini harus dipatuhi warga yang permukiman dan tempat beraktivitasnya berada di radius bahaya tersebut. Letusan sewaktu-waktu masih sangat mungkin terjadi karena kondisi gunung belum normal.
“Kami berharap warga bisa mematuhi radius bahaya ini. Apalagi radius bahaya ini ditetapkan untuk melindungi keselamatan warga. Sewaktu-waktu masih bisa terjadi letusan dan diiringi material pijar yang bisa menjangkau radius bahaya,” kata Farid.
Dia mengatakan, pascaletusan susulan pukul 17.29 WITA tremor yang terekam maksimum dan mencapai 40 milimeter. Tremor sebesar ini, menurut dia, diduga terjadi letusan di bagian dalam kawah.
“Sekarang ini amplitudo tremor semakin melemah yaitu 1-2 milimeter. Meski amplitudo tremor menurun, namun aktivitasnya belum dikatakan normal,” katanya.(niel)
TOMOHON – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung melalui Pos Pengamatan Gunung Api di Kakaskasen, Kota Tomohon, masih menetapkan radius bahaya Gunung Lokon di Sulawesi Utara 2,5 kilometer dari kawah Tompaluan.
“Radius bahaya Gunung Lokon masih tetap yakni 2,5 kilometer dan tidak diturunkan meskipun terjadi letusan,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu di Kakaskasen, Kota Tomohon, Farid Ruskanda Bina, Rabu (26/10).
Ia berharap, penetapan radius bahaya Gunung Lokon ini harus dipatuhi warga yang permukiman dan tempat beraktivitasnya berada di radius bahaya tersebut. Letusan sewaktu-waktu masih sangat mungkin terjadi karena kondisi gunung belum normal.
“Kami berharap warga bisa mematuhi radius bahaya ini. Apalagi radius bahaya ini ditetapkan untuk melindungi keselamatan warga. Sewaktu-waktu masih bisa terjadi letusan dan diiringi material pijar yang bisa menjangkau radius bahaya,” kata Farid.
Dia mengatakan, pascaletusan susulan pukul 17.29 WITA tremor yang terekam maksimum dan mencapai 40 milimeter. Tremor sebesar ini, menurut dia, diduga terjadi letusan di bagian dalam kawah.
“Sekarang ini amplitudo tremor semakin melemah yaitu 1-2 milimeter. Meski amplitudo tremor menurun, namun aktivitasnya belum dikatakan normal,” katanya.(niel)