Minut, BeritaManado.com – Isu lama terkait penarikan guru-guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mendapat kritik dari anggota Organ Pengawas Yayasan Pendidikan Katolik (YPK)– Keuskupan Manado (KM) Fabian Kaloh.
Menurut Fabian, pemerintah seharusnya tak perlu ngotot menarik guru ASN di sekolah swasta karena keberadaan guru disana punya catatan sejarah yaitu sebagai permintaan langsung dari pemerintah.
“Soal Guru ASN di sekolah swasta bukan baru setahun dua tahun ini, tapi sudah lama sekali. Guru ASN ke swasta bukan swasta yang minta ke Dinas Pendidikan, lihat historisnya. Sekolah swasta tidak meminta guru PNS, tapi justru sekolah swasta telah membantu pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Fabian, Kamis (4/3/2021).
Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung itu mengatakan, dulunya jumlah sekolah negeri kurang sehingga tidak mampu melaksanakan program wajib belajar 9 tahun.
Maka dinas pendidikan meminta bantuan sekolah swasta, yang kemudian diikuti juga dengan menugaskan guru-guru ASN ke sekolah swasta.
“Wajib belajar tidak mengenal sekolah negeri dan swasta, tapi jumlah anak sekolah yang harus ikut. Jadi bila program wajib belajar gagal karena kekurangan guru, yang bertanggungjawab adalah pemerintah. Coba dihitung berapa banyak wajib belajar 9 tahun di Minut dan dibagi dengan jumlah sekolah negeri yang ada? Cukupkah? mampukah sekolah negeri menanganinya?” ujar Fabian.
Karena itu Fabian Kaloh meminta pemerintah agar menganalisa suatu masalah harus komprehensif, membaca aturan perundang-undangan jangan hanya satu saja, melainkan dari banyak aturan, diantaranya UUD 45 pasal 31,UU Sisdiknas 2003 tentang wajib belajar 9 tahun, perubahan UU ASN tahun 2014 ke 2018, dan lainnya.
“Kalau baca semua aturan-aturan ini maka kita bisa melihat permasalahan yang terjadi di Minut tidak sepotong-sepotong. Intinya, kehadiran sekolah swasta amat sangat membantu suksesnya program pemerintah, karena sekolah negeri hanya sedikit dibanding swasta. Sekarang sepertinya sekolah swasta minta Guru ASN, lalu dipersalahkan karena mempekerjakan ASN di sekolahnya. Tarik guru-guru ASN yang lalu ditugaskan pemerintah tidak menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru,” Tegas Fabian.
Lantas, Fabian mengurai data terkait jatah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 625 untuk Minut.
Jumlah tersebut dibagi selama beberapa tahun, yaitu tahun 2021 sebanyak 150 guru, 2022 sebanyak 135 guru, 2023 sebanyak 115 guru, 2024 sebanyak 115 guru, dan 2025 sebanyak 110 guru.
“Sebenarnya dengan ketambahan 150 guru PPPK (tahun 2021), ngapain ngotot tarik 141 guru di sekolah swasta?” pungkas Fabian.
Perihal jumlah guru ASN di sekolah swasta yang sudah ditarik serta jatah PPPK untuk Minut, sedang dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Minut.
(Finda Muhtar)