Manado – Rapat paripurna DPRD Sulut yang mengagendakan penetapan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan BUMD PT Sulut Membangun, Senin (17/02/2014) sore, nyaris ‘ricuh’.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang STh dihujani interupsi dari sesama anggota Fraksi Persatuan Nasional (F-PN). Secara bergantian Farid Lauma dan Ayub Ali Albugis dari kubu PAN dan Djafar Alkatiri dari kubu PPP, PKS dan Hanura melakukan interupsi minta pengakuan pimpinan DPRD sebagai pihak yang sah sebagai pimpinan fraksi.
Pimpinan DPRD yang didesak anggota DPRD untuk mengambil keputusan akhirnya memutuskan Djafar Alkatiri dari kubu PPP, PKS dan Hanura sebagai ketua P-PN yang sah. “Terkait pimpinan F-PN yang sah kami mengacu pada surat masuk F-PN yang terakhir sesuai tata-tertib DPRD bahwa ketua F-PN adalah Djafar Alkatiri,” tukas Meiva Lintang didampingi Sus Sualang Pangemanan dan Arthur Kotambunan. (Jerry)
Manado – Rapat paripurna DPRD Sulut yang mengagendakan penetapan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pembentukan BUMD PT Sulut Membangun, Senin (17/02/2014) sore, nyaris ‘ricuh’.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang STh dihujani interupsi dari sesama anggota Fraksi Persatuan Nasional (F-PN). Secara bergantian Farid Lauma dan Ayub Ali Albugis dari kubu PAN dan Djafar Alkatiri dari kubu PPP, PKS dan Hanura melakukan interupsi minta pengakuan pimpinan DPRD sebagai pihak yang sah sebagai pimpinan fraksi.
Pimpinan DPRD yang didesak anggota DPRD untuk mengambil keputusan akhirnya memutuskan Djafar Alkatiri dari kubu PPP, PKS dan Hanura sebagai ketua P-PN yang sah. “Terkait pimpinan F-PN yang sah kami mengacu pada surat masuk F-PN yang terakhir sesuai tata-tertib DPRD bahwa ketua F-PN adalah Djafar Alkatiri,” tukas Meiva Lintang didampingi Sus Sualang Pangemanan dan Arthur Kotambunan. (Jerry)