Amurang, BeritaManado — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hari ini Senin (25/2/2019) mulai melaksanakan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Evaluasi APBDes yang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas PMD Minsel dibuka langsung oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu atau Tetty Paruntu, yang diwakili oleh Sekdakab Denny Kaawoan.
“Pemerintah Desa harus serius dalam mengelola anggaran. Desa harus transparan, pro kepada rakyat dan akuntabel. Selain itu Bupati berharap pemerintah Desa mampu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten,” tukas Denny Kaawoan, menyampaikan pesan Bupati Tetty Paruntu.
Dikesempatan yang sama, kepada BeritaManado.com, Sekretaris Dinas PMD Minsel Altin Sualang mengatakan baru ada 3 Desa yang tepat waktu dalam mengevaluasi APBDes.
“Dalam evaluasi APBDes di hari pertama ini, Desa Lopana Satu, Desa Paslaten Satu dan Desa Wiau Lapi mendapatkan apresiasi dari Bupati Tetty Paruntu, karena mampu menyelesaikan APBDes tepat waktu,” ujar Altin Sualang.
Tim evaluasi sendiri, terdiri dari Sekretariat Daerah, Inspektorat, BPKAD, BP2RD, Dinas PMD, Bagian Hukum, dan Camat. Dan akan melaksanakan evaluasi APBDes sampai pada hari Kamis (28/2) mendatang.
(TamuraWatung)