Manado, BeritaManado.com — Kabar keberangkatan 4 anggota DPRD Sulut ke luar negeri terus menjadi bola panas.
Pasalnya, dari 4 nama yang melakukan kunjungan kerja ke Paris Prancis tersebut, 3 diantaranya sudah dua kali melakukan kunjungan kerja luar negeri padahal anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 baru dilantik 6 bulan lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut Ronny Geruh mengakui ada 3 anggota DPRD Sulut yang sudah berangkat 2 kali ke luar negeri.
“Datanya seperti itu. Tapi semua sesuai prosedur dan mendapat izin untuk melakukan studi banding,” singkat Ronny Geruh.
Sedangkan, terkait mekanisme keberangkatan luar negeri anggota DPRD Sulut yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksi atau sesuai komisi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu menjelaskan, mekanisme keberangkatan atau kunjungan kerja luar negeri Anggota DPRD Sulut sepenuhnya adalah ranah dari Ketua DPRD.
“Setwan hanya memfasilitasi dan tidak pernah mengatur atau mengelompokkan sesuai komisi atau fraksi. Dan sesuai aturan yang selama ini diterapkan, siapa saja yang berangkat menjadi kewenangan Ketua DPRD Sulut,” ujar Glady Kawatu.
Adapun soal keberangkatan, lanjut Glady Kawatu, harus ada undangan baik itu dari kementerian dan undangan dari kegiatan langsung di luar negeri.
“Setwan hanya memfasilitasi baik itu izin dan lain-lain. Menurut saya, kalau sudah ada izin berarti sudah sesuai prosedur,” ungkapnya.
Diketahui, Sherly Tjanggulung di akhir November 2019 lalu melakukan kunoer ke Ceko dengan agenda Prague Smart City dan menghadiri beberapa lokakarya.
Kemudian Mohammad Wongso dan Imelda Nofita Rewah. Keduanya ke Italia untuk studi banding tata kelola pemerintahan.
(AnggawiryaMega)