Bitung – Permasalah banjir dan dugaan pencemaran udara yang dirasakan warga Lingkungan Satu dan Dua Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir tak kunjung selesai.
Padalah, keluhan warga itu sudah pernah disampaikan ke Wali Kota dan sudah empat kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Bitung, namun hingga kini PT Agro Makmur Raya tak kunjung merealisasikan rekomendasi yang diberikan.
Hal itu terungkap dalam RDP Komisi III DPRD Kota Bitung menindaklanjuti aspirasi dari Warga Masyarakat Lingkungan Satu dan Dua Kelurahan Madidir Unet Kecamata Madidir tentang dugaan pencemaran udara PT Agro Makmur Jaya, Rabu (20/03/2019).
“Permasalah ini sudah berulang-ulang dikeluhkan dan kami tangani serta telah memberikan rekomendasi tapi PT Agro tidak pernah menjalankannya. Dan ini RDP yang kelima kalinya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung.
Anggota Komisi III, Sam Panai meminta jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan dan mengejar keuntungan tapi mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar seperti yang dialami warga Kelurahan Madidir Unet.
“Selain itu, PT Agro adalah perusahaan yang sangat tertutup tidak seperti perusahaan yang lain. Buktinya setiap kami berkunjung, hanya Humas yang menerima kami dan memberikan penjelasan,” kata Sam.
Bahkan kata dia, setiap rekomendasi yang diberikan hanya sebatas “nanti disampaikan ke pimpinan”, akibatnya tujuh tahun permasalahan drainase dan pencemaran udara tidak pernah selesai.
“Kami bukan menghambat investasi, tapi kalau perusahaan tidak peduli dengan masyarakat sekitar, Pemkot harus bertindak tegas,” katanya.
Humas PT Agro Makmur Raya, Suwandi mengatakan, mengenai drainase hingga mengakibtakan banjir setiap hujan itu dikarenakan sudah penuh dengan pasir.
“Saya lihat drainasenya tinggal kurang lebih satu meter, kedalaman drainase yang seharusnya berapa meter. Karena sudah penuh dengan pasir, berapa tahun yang lalu dengan lurah yang sebelumnya saya ajak gotong royong tapi masyarakat tidak ada tindakan mau gotong royong,” katanya.
Supermanpun mengeluarkan rekomendasi rekomendasi akan mengirimkan surat kepada pihak PT Agro Makmur Raya yang berisi tiga poin, yakni;
- Drainase agar diluruskan tidak ada lagi berbelok-belok ke kiri ke kanan.
- Menyarankan kepada pihak PT Agro secepatnya membebaskan lahan yang menurut perusahaan seberapa luasan yang akan dipakai yaitu radius 200 meter dari perusahaan itu.
- Segala kerugian yang diakibatkan oleh banjir, kalau bisa pihak perusahaan untuk dapat mempertanggungjawabkan.
(abinenobm)