Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan mendata seluruh industri perkelapaan sebagai upaya penerapan klaster kelapa di daerah ini. “Tahap selanjutnya yang akan kita lakukan yakni mendata seluruh produksi dan kebutuhan bahan baku serta volume usaha seluruh industri perkelapaan di Sulut, dengan demikian dapat diketahui kapasitas totalnya,” kata Staf ahli klaster kelapa Pemerintah Provinsi Sulut, Dr Ellen Pakasi, Rabu (22/8).
Ellen mengatakan, pelaksanaan klaster kelapa dan industri kelapa terpadu di Sulut merupakan salah satu langkah yang akan diambil pemerintah daerah dalam upaya menjadikan kelapa sebagai sumber pendorong ekonomi daerah ini. “Tim pengembangan klaster kelapa sudah melakukan studi banding ke daerah yang berhasil mengembangkan industri kelapa secara terpadu diantaranya di Riau, dan ini menjadi salah satu bahan masukan mendorong pengembangan agro industri dan agrobisnis kelapa secara terpadu,” kata Ellen.
Selama ini, tanaman kelapa memang sudah menjadi andalan bagi petani Sulut, tetapi belum optimal seperti yang diharapkan, salah satunya disebabkan produksi petani umumnya terbatas pada satu dua produk. “Mayoritas yang dihasilkan petani dalam bentuk kopra, pemerintah ingin meningkatkan bukan hanya dalam bahan baku, tetapi bahan jadi langsung dikonsumsi,” kata Ellen.
Masih banyak bahan baku kelapa yang tidak diolah maksimal, misalkan air kelapa, padahal produk tersebut di daerah lain dijadikan minuman ringan. “Kita ingin agar produk turunan kelapa tersebut dapat diolah menjadi berbahan pangan siap dikonsumsi masyarakat, dan keuntungannya petani dapat memperoleh nilai tambah lebih besar,” kata Ellen.(niel)
