Manado, BeritaManado.com – Pro kontra terjadi di tengah masyarakat terkait pembahasan omnibus law di DPR RI.
Banyak yang menolak namun tidak sedikit yang setuju.
Tokoh muda Sulut Elia Nelson Kumaat mengapresiasi rancangan omnibus law ini.
Menurutnya, omnibus law bidang ekonomi menjadi suatu terobosan metode hukum guna memperkuat ekonomi nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing bangsa.
“Ada 3 poin utama yang saya apresiasi, pertama syarat pendirian badan usaha yang makin dipermudah, seperti koperasi yang bisa didirikan oleh 3 pendiri saja dibandingkan sebelumnya harus 20 orang, dan pendirian Perseroan Terbatas (PT) untuk UMK bisa hanya 1 orang saja,” ujar Elia Kumaat, kepada BeritaManado.com, Rabu (29/4/2020).
Lanjutnya, hal kedua yang patut diapresiasi adalah tidak adanya upah minimum yang diterapkan untuk pelaku usaha UMK.
Ketiga, dalam draft terdapat adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pendanaan UMKM, dan orientasi pendanaan dari lembaga lendanaan yang tidak lagi berbasis jaminan (kolateral).
“Dari tiga poin tersebut, semua menjadi jawaban atas kesulitan pelaku usaha pemula yang selama ini terhambat melakukan usaha,” ujar Elia Kumaat.
Ia menambahkan aturan ini menjawab beberapa hal seperti permodalan dijawab dengan pendanaan, mekanisme operasional awal dan perizinan dijawab dengan kemudahan mendirikan badan hukum yang terintegrasi dengan OSS dan isu peningkatan usaha dijawab dengan relaksasi mengenai upah minimum.
“Ini berarti UMKM akan lebih mudah memperkerjakan pegawai untuk meningkatkan produksinya,” ujar Elia yang juga merupakan Ketua Umum HIPMI Sulut.
Tapi dari semua apresiasi di atas, Elia Kumaat mengatakan nantinya perlu dikawal secara aturan tegas juga apabila terjadi penyimpangan.
“Jadi jangan sampai pengusaha yang punya kemampuan modal, tapi dia bertarung di level UMKM. Ini perlu ditindak kalau ada pengusaha yang bermain seperti itu. Karena jadi tidak ada keadilan,” jelas pengusaha muda ini.
Berikut beri batasan juga untuk UMK, pelaksanaannya untuk level pegawai seperti apa.
“Karena takut justru akan mempengaruhi hubungan dengan serikat pekerja. Jadi jelas, mana yang boleh diupah dibawah UMP dan mana yang tidak boleh. Saran saya, Kartu Pra-Kerja menjadi patokan untuk pengupahan,” tegas Elia.
Terakhir perlu peraturan sangat jelas terkait impelementasi pendanaan.
“Jangan nantinya bank keluarkan kebijakan berbeda mengenai pendanaan UMKM dan jadinya kuota pendanaan jadi terbatas. Kalau masih seperti ini, nanti sama saja seperti kesulitan sekarang,” tandas Elia.
(Dedy Dagomes)