Minut, BeritaManado.com – Fraksi Partai Golkar di DPRD Minahasa Utara mendukung penuh perjuangan perangkat desa dalam menuntut haknya.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan, usai menerima perwakilan perangkat desa, di Kantor DPRD Minut, Senin (11/1/2021) kemarin.
“Saya bicara dengan tegas di ruang RDP (Rapat Dengar Pendapat) menyangkut siltap. Siltap harus dibayar bahkan Fraksi Golkar mendukung ada kenaikan karena tugas perangkat desa itu berat,” tegas Edwin, ketika dihubungi BeritaManado.com, Selasa (12/1/2021).
Ketua Komisi I ini mengatakan, tidak dibayarnya siltap adalah pelecehan terhadap perangkat desa.
Ini juga menandakan eksekutif tidak menghargai mereka sebagai aparat pemerintah garda terdepan yang punya bobot tugas dan tanggungjawab serta resiko yang sangat besar.
“Apalagi perangkat desa bekera di tengah pandemi covid. Harusnya kesejahteraan mereka menjadi perhatian khusus, harus jadi super prioritas pada APBD 2021. Bukan soal nilai seberapa besar yang mereka terima tapi itu adalah hak mereka. Mirisnya ternyata refocusing anggaran covid itu berbuahkan TGR puluhan miliar,” tegasnya.
Menurut Edwin, anggota DPRD khususnya badan anggara (Banggar) sudah bekerja maksimal sesuai dengan fungsinya.
Di sisi lain, legislator dua periode itu mengapresiasi pembentukan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Asosiasi itu, kata Edwin, sangat berguna bagi perangkat desa secara internal maupun instansi terkait dalam memonitoring maupun mengevaluasi semua kegiatan perangkat desa dalam mengadaptasi semua regulasi maupun semua permasalahan yang ada di desa.
Juga memudahkan DPRD dalam memonitoring dan mengawasi.
“DPRD sudah memperjuangkan hak-hak perangkat desa. Kami sudah mengeluarkan semua fungsi kami terbukti dalam penganggaran APBD Perubahan. Lalu sekarang keuangan mengatakan sudah menata di APBD 2021. Itu prioritas. Banggar tidak bernegosiasi masalah pembayaran karena itu adalah hak perangkat desa dan itu harus dibayar,” kunci Edwin.
Diketahui Senin lalu, perangkat desa melalui PPDI mendatangi Pemkab Minut dan DPRD Minut untuk mempertanyakan hak-hak mereka yang belum dibayar yaitu siltap selama tiga bulan yaitu Oktober, November dan Desember tahun 2020.
Demikian juga dengan Alokasi Dana Desa (ADD) operasional tahun anggaran 2020, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) yang tidak cair.
(Finda Muhtar)