Kawangkoan, BeritaManado.com — Kecamatan Kawangkoan Utara terus melakukan terobosan untuk mendukung langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam upaya penanganan Pandemi COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan.
Bersama seluruh jajaran pemerintahan yang ada dan didukung oleh tokoh agama serta tokoh masyarakat, Kecamatan Kawangkoan Utara mendeklarasikan sebuah gerakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis (3/12/2020) di Aula Gereja GMIM Zaitun Kiawa.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng.
Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur SPt kepada BeritaManado.com mengaku sangat bersyukur acara tersebut bisa dihadiri langsung Bupati Minahasa.
Menurutnya, itu adalah bukti bahwa sinergitas jajaran pemerintahan yang ada bersama seluruh lapisan masyarakat dan diyakini akan mampu membawa perubahan melalui gerakan-gerakan hidup bersih dan sehat.
“Kami sangat mendukung penerapan protokol kesehatan. Dalam poin-poin deklarasi STBM ini sudah termasuk didalamnya salah satu bagian dari protokol kesehatan yaitu mencuci tangan. Disamping itu, kami juga mendukung dengan mengupayakan masyarakat untuk mempraktekkan pola hidup sehat lainnya,” ucap Mendur.
Berikut ini isi Deklarasi STBM:
- Stop buang air besar sembarangan.
- Cuci tangan pakai sabun (CTPS) di waktu penting, yaitu sebelum dan sesudah makan, setelah dari toilet dan sebelum menyusui anak.
- Pengelolaan air minum dan makanan. Rebus air sebelum diminum dan tutup makanan agar terhindar dari lalat.
- Pengelolaan sampah rumah tangga dengan memilah sampah daur ulang dan mengelolah sampah (dikumpulkan petugas kebersihan).
- Pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mengotori lingkungan.
(Frangki Wullur)