MANADO – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat tengah disorot terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) bagi para mahasiswa yang akan mengambil ijazah. Sebelumnya beberapa waktu lalu diberitakan bahwa pungutan tersebut terjadi di bagian akademik kepada mahasiswa yang akan mengambil ijazah di fakulatas (FKM-red).
Ketika dikonfirmasi kepada Prof. DR. Ir. Jeany Polii Mandang, MS selaku PR I yang membidangi akademik sekaligus yang bertanggung jawab dengan ijazah mahasiswa tersebut mengatakan bahwa ijazah telah diserakan pada saat wisuda.
“Ijazah itukan sudah diberikan pada waktu upacara wisuda, jadi kalau ada pemberitaan terkait dengan pungutan pada saat mengambil ijazah di fakultas lagi maka silahkan konfirmasi kepada pihak fakultas,” tuturnya kepada beritamanado.
lebih lanjut Mandang mengatakan bahwa ijazah itu adalah hak mahasiswa karena mereka telah memenuhi segala sesuatu dan di resmikan pada saat upacara wisuda. (gn)
MANADO – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat tengah disorot terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) bagi para mahasiswa yang akan mengambil ijazah. Sebelumnya beberapa waktu lalu diberitakan bahwa pungutan tersebut terjadi di bagian akademik kepada mahasiswa yang akan mengambil ijazah di fakulatas (FKM-red).
Ketika dikonfirmasi kepada Prof. DR. Ir. Jeany Polii Mandang, MS selaku PR I yang membidangi akademik sekaligus yang bertanggung jawab dengan ijazah mahasiswa tersebut mengatakan bahwa ijazah telah diserakan pada saat wisuda.
“Ijazah itukan sudah diberikan pada waktu upacara wisuda, jadi kalau ada pemberitaan terkait dengan pungutan pada saat mengambil ijazah di fakultas lagi maka silahkan konfirmasi kepada pihak fakultas,” tuturnya kepada beritamanado.
lebih lanjut Mandang mengatakan bahwa ijazah itu adalah hak mahasiswa karena mereka telah memenuhi segala sesuatu dan di resmikan pada saat upacara wisuda. (gn)