Tondano – Jumat (2/10/2015) siang, KPU Minahasa menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilgub Sulut. Pertemuan tersebut menetapkan sebanyak 278.257 orang masuk dalam DPT, yang terdiri dari 140.445 laki-laki dan 137.811 perempuan, serta mencoret sebanyak 16.124 orang dari DPT dengan alasan tidak memenuhi syarat.
Informasi yang dirangkum, jumlah tersbeut menurun jika dibandingkan DPS yang ditetapkan 1 September 2015 lalu dengan jumlah selisih 5.603 pemilih.
“Adanya penghapusan pemilih dalam DPT dikarenakan beberapa hal, antara lain yang meninggal dunia sebanyak 1.170 pemilih, 7.300 pemilih ganda, 5.547 pemilih pendah domisili, 16 pemilih belum cukup umur, 47 pemilih beralih status TNI/Polri dan 2.044 pemilih tak dikenal atau bukan penduduk di wilayah Minahasa,” jelas Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon. (frangkiwullur)
Tondano – Jumat (2/10/2015) siang, KPU Minahasa menggelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka Pilgub Sulut. Pertemuan tersebut menetapkan sebanyak 278.257 orang masuk dalam DPT, yang terdiri dari 140.445 laki-laki dan 137.811 perempuan, serta mencoret sebanyak 16.124 orang dari DPT dengan alasan tidak memenuhi syarat.
Informasi yang dirangkum, jumlah tersbeut menurun jika dibandingkan DPS yang ditetapkan 1 September 2015 lalu dengan jumlah selisih 5.603 pemilih.
“Adanya penghapusan pemilih dalam DPT dikarenakan beberapa hal, antara lain yang meninggal dunia sebanyak 1.170 pemilih, 7.300 pemilih ganda, 5.547 pemilih pendah domisili, 16 pemilih belum cukup umur, 47 pemilih beralih status TNI/Polri dan 2.044 pemilih tak dikenal atau bukan penduduk di wilayah Minahasa,” jelas Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon. (frangkiwullur)