Berita Utama

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda RTRW

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda RTRW
Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen saat membacakan surat masuk pada rapat paripurna DPRD Sulut

Manado, BeritaManado.com — Menjelang perayaan Natal, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna.

Sesuai agenda di Sekretariat DPRD Sulut Senin, (23/12/2024) DPRD menggelar rapat Badan Musyawarah dan melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penyampaian, penjelasan gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043.

“Hari ini agenda DPRD adalah rapat badan musyawarah, rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian, penjelasan gubernur terhadap ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2024-2043,” ungkap Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen dalam keterangan tertulis.

Lanjut Niklas, rapat paripurna DPRD tersebut juga sekaligus pemandangan umum fraksi-fraksi terkait ranperda dimaksud.

“Sekaligus tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” sambung Niklas.

Rangkaian rapat paripurna DPRD Sulut itu pun dijadwalkan pada pukul 11.00 WITA.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara