Mitra

DPRD Mitra Pelajari Konsep WPR Kabupaten Bandung

Tonny H. Lasut Am.Tm (Foto BeritaManado)
Tonny H. Lasut Am.Tm (Foto BeritaManado)
Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (21/8) ini melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung dalam rangka mempelajari pengelolaan pertambangan di daerah itu.

Diungkapkan Ketua DPRD Mitra Tonny Lasut Am.Tm melalui ketua Panitia Khusus (Pansus) pertambangan Tavif Watuseke, dipilihnya Kabupaten Bandung sebagai daerah objek studi banding dikarenakan memiliki sumber daya alam yang hampir sama dengan Kabupaten Mitra. Apalagi Kabupaten Bandung merupakan satu dari tiga kabupaten/kota di Indonesia yang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Perda Kabupaten Bandung memiliki kesamaan dengan Ranperda yang sedang godok Pansus tabang DPRD Mitra untuk ditetapkan menjadi Perda. Dan hasil studi ini akan menjadi referensi dalam penetapan Perda pertambangan rakyat di Mitra,” jelas Watuseke.

Lanjutnya, salah satu kajian studi banding ini adalah mempelajari konsep penataan pengelolaan pertambangan termasuk aspek perangkat aturan yang mengikat bagi pengelola dan penerima manfaat. “Kita ingin prodak Perda yang kita hasilkan benar-benar bermanfaat baik untuk daerah ini termasuk bagi masyarakat,” tukasnya. (rulan sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara