Mitra – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mitra dan Bitung yakni komisi A sama-sama sepakat menolak sekaligus tidak menerima jika nantinya ada keputusan yang dikeluarkan pihak provinsi melenceng atau keluar dari undang-undang pemekaran. Hal ini terangkat saat wakil rakyat kota cakalang, Kamis (11/10) melakukan kunjungan kerja di DPRD Mitra untuk mengetahui sejauh mana peranan DPRD Mitra dalam proses penyelesaian batas wilayah Mitra dengan Boltim.
“Kedatangan kita hanya untuk mengetahui peran Dekab Mitra dalam penyelesaian tapal batas. Dimana DPRD dan Pemkot Bitung sedang menyelesaikan masalah masyarakat di kecamatan Matuari, yang hingga saat ini mereka (masyarakat, red) tidak setuju untuk masuk di kota Bitung, maunya ikut Minut,sementara pengurusan KTP secara admistrasi paling dekat di Bitung,” ungkap wakil ketua Komisi A Dekot Bitung Vonny Olga Sigar SE didampingi anggota Shirley Pangau , Laode Sumangka, Greiti Mandey, Femmy Lumatauw SPd, Nelly Worotikan, dan staf sekretariat Ivana Adrey.
Pihak Dekab Mitra melalui ketua Tonny Lasut Am.Tm yang diwakili wakil Ketua Katerien Mokodaser bersama para anggota diantaranya Kisman Halla, Drs Adrie Mokat, Dirk Tolu SH,MH, Hi Rakimin, Ventje Golung, Corry Kaulusan, Kabag Humas Djelly Waruis bersama sejumlah staf. Pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kunjungan Dekot Bitung. “Intinya kita sangat peduli dengan persoalan tapal batas, karena ini merupakan sebuah harga diri daerah. Kita berharap nantinya tidak ada keputusan yang salah dari propinsi. Jika keputusan sesuai dengan mekanisme dan UU Pemekaran, DPRD Mitra akan mendukung itu, namun apabila melenceng dari aturan, kita tolak,” jelas Mokodaser diiakan para anggota.
Lanjut Mokodaser sendiri sangat mensupport Kota Bitung untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-hak Kota Bitung, demikian dengan Mitra. “Pada dasarnya kita terus berkoordinasi dengan Pemkab, sekaligus ikut mengawal hingga ada keputusan dari provinsi terkait penyelesain batas Mitra-Boltim,” pungkas Katrien Cs sembari menambahkan jika masalah batas wilayah adalah bagian yang tak terpisahkan dari DPRD Mitra.
Diakhir pertemuan, para wakil rakyat ini pun sepakat untuk mempertahankan apa yang sudah ditetapkan saat pemekaran daerah, sekaligus menolak jika ada keputusan yang melenceng dari UU Pemekaran Kabupaten/Kota.(dul)
