Amurang, BeritaManado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Minsel Rommy Pondang dan didampingi Wakil Ketua II Franky Lelengboto. Dan diadakan diadakan di ruang rapat Gedung DPRD Minsel, pada Rabu (30/8/2017).
Dalam kesempatan ini, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar hadir bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Ranperda ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Bahkan Bupati Tetty Paruntu mengatakan, sesama penyelenggara pemerintah daerah, kami senantiasa siap menindaklanjuti dan mendukung berbagai program dan upaya mengoptimalkan peran dan kinerja DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
“Pemda akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, prakarsa dan inisiasi legislasi demi optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan cita-cita Minsel yang Berdikari Cepat sebagai kabupaten yang Hebat dan Terdepan,” jelas Bupati Tetty Paruntu.
Bahkan setelah pandangan dari Bupati, Wakil Ketua I DPRD Minsel, Rommy Pondaag mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja Dewan.
Bahkan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Minsel dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Minsel dengan pimpinan DPRD terhadap Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Minsel.(Adv/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Minsel Rommy Pondang dan didampingi Wakil Ketua II Franky Lelengboto. Dan diadakan diadakan di ruang rapat Gedung DPRD Minsel, pada Rabu (30/8/2017).
Dalam kesempatan ini, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar hadir bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.
Bupati Tetty Paruntu (sapaan akrab Bupati Minsel) dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Ranperda ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Bahkan Bupati Tetty Paruntu mengatakan, sesama penyelenggara pemerintah daerah, kami senantiasa siap menindaklanjuti dan mendukung berbagai program dan upaya mengoptimalkan peran dan kinerja DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
“Pemda akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, usulan, prakarsa dan inisiasi legislasi demi optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan cita-cita Minsel yang Berdikari Cepat sebagai kabupaten yang Hebat dan Terdepan,” jelas Bupati Tetty Paruntu.
Bahkan setelah pandangan dari Bupati, Wakil Ketua I DPRD Minsel, Rommy Pondaag mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja Dewan.
Bahkan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Minsel dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab Minsel dengan pimpinan DPRD terhadap Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Minsel.(Adv/TamuraWatung)