Amurang – Sekretaris DPRD Minsel Lucky U.S Tampi, SH menyatakan, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan hingga kini terus merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum. Pihak Pansus sementara merampungkan Ranperda Ketertiban Umum yang sudah dibahas berbulan-bulan.
“Ini mengenai pasal demi pasal telah rampung dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan draf tersebut. Soal perampungan Ranperda ini juga, akan melibatkan semua elemen masyarakat, dan direncanakan minggu depan akan mengundang unsur kumtua, camat, dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujat Tampi, sembari menambahkan, dilibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan hanaya saja pada sesi lain.
Terpisah, Wakil DPRD Frangky Lelengboto, ST mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan Ranperda Ketertiban Umum ini pihaknya melalui Pansus yang ada melaksanakannya dengan hati-hati karena objek persoalan yakni masyarakat, dan bersinggungan langsung dengan kehidupan keseharian masyarakat di Minahasa Selatan.
Ranperda tersebut kelak kalau sudah disahkan akan diterima masyarakat dan bisa berjalan efektif. Karena itu, Pansus meminta dukungan dan peran serta semua komponen masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda tersebut. Peran serta dan sumbangsi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Pansus.
“DPRD Minsel menerima jika ada masukan dari masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda ini. Kami tunggu kritikian dan masukannya sebelum Ranperda itu disahkan menjadi Perda. Tentunya harapan kami Ranperda ini kelak disahkan menjadi Perda akan menjadi produk hukum baru milik Pemkab Minsel yang bisa berjalan efektif dan diterima masyarakat,” tuturnya. (sanlylendongan)
Amurang – Sekretaris DPRD Minsel Lucky U.S Tampi, SH menyatakan, DPRD Kabupaten Minahasa Selatan hingga kini terus merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketertiban Umum. Pihak Pansus sementara merampungkan Ranperda Ketertiban Umum yang sudah dibahas berbulan-bulan.
“Ini mengenai pasal demi pasal telah rampung dan dalam waktu dekat akan mensosialisasikan draf tersebut. Soal perampungan Ranperda ini juga, akan melibatkan semua elemen masyarakat, dan direncanakan minggu depan akan mengundang unsur kumtua, camat, dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujat Tampi, sembari menambahkan, dilibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan hanaya saja pada sesi lain.
Terpisah, Wakil DPRD Frangky Lelengboto, ST mengungkapkan, bahwa dalam pembahasan Ranperda Ketertiban Umum ini pihaknya melalui Pansus yang ada melaksanakannya dengan hati-hati karena objek persoalan yakni masyarakat, dan bersinggungan langsung dengan kehidupan keseharian masyarakat di Minahasa Selatan.
Ranperda tersebut kelak kalau sudah disahkan akan diterima masyarakat dan bisa berjalan efektif. Karena itu, Pansus meminta dukungan dan peran serta semua komponen masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda tersebut. Peran serta dan sumbangsi masyarakat sangat dibutuhkan oleh Pansus.
“DPRD Minsel menerima jika ada masukan dari masyarakat untuk perbaikan pembuatan Ranperda ini. Kami tunggu kritikian dan masukannya sebelum Ranperda itu disahkan menjadi Perda. Tentunya harapan kami Ranperda ini kelak disahkan menjadi Perda akan menjadi produk hukum baru milik Pemkab Minsel yang bisa berjalan efektif dan diterima masyarakat,” tuturnya. (sanlylendongan)