Manado – Stenly Tamo selaku wakil ketua Badan Pembentuk Peraturan Kota (BPPK) atau yang lebih dikenal dengan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Manado menegaskan bahwa pihaknya segera mensahkan 5 Peraturan Daerah (Perda).
“Ada 5 Ranpeda yang akan disahkan menjadi Perda. Sudah dijadwalkan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) jadwalnya Kamis besok,” kata Tamo kepada BeritaManado.com.
Dijelaskannya, kelima Perda tersebut merupakan 3 Ranperda usulan eksekutif yakni Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Telekomunikasi dan Perda Penyertaan Modal Bank Sulutgo. Dan dua Perda lainnya yang merupakan inisiatif dewan yakni Perda Air Pengelolaan Limbah serta Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Pala).
“Kelima Ranperda ini sudah selesai dibahas dan dikaji secara Komprehensif oleh pansus-pansusnya masing-masing. Jadi kelima Ranperda ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi Perda,” ungkap ketua Fraksi Hanura ini. (leriandokambey)
Manado – Stenly Tamo selaku wakil ketua Badan Pembentuk Peraturan Kota (BPPK) atau yang lebih dikenal dengan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Manado menegaskan bahwa pihaknya segera mensahkan 5 Peraturan Daerah (Perda).
“Ada 5 Ranpeda yang akan disahkan menjadi Perda. Sudah dijadwalkan dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) jadwalnya Kamis besok,” kata Tamo kepada BeritaManado.com.
Dijelaskannya, kelima Perda tersebut merupakan 3 Ranperda usulan eksekutif yakni Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Telekomunikasi dan Perda Penyertaan Modal Bank Sulutgo. Dan dua Perda lainnya yang merupakan inisiatif dewan yakni Perda Air Pengelolaan Limbah serta Perda Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Pala).
“Kelima Ranperda ini sudah selesai dibahas dan dikaji secara Komprehensif oleh pansus-pansusnya masing-masing. Jadi kelima Ranperda ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi Perda,” ungkap ketua Fraksi Hanura ini. (leriandokambey)