Manado – DPRD Manado meminta kepada pemerintah kota Manado untuk segera menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD Manado.
Hal ini dibicarakan saat rapat bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado bersama dengan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Manado, Senin (8/7/2019), di ruang paripurna DPRD Manado.
Wakil Ketua DPRD kota Manado, Richard Sualang mengatakan, pada anggaran tahun 2018 itu ditemukan pada pemeriksaan oleh BPK dimana tunjangan dinilai terlalu tinggi untuk DPRD kota Manado.
“Kami minta Perwal ini segera selesai, karena tunjangan dan gaji anggota DPRD kota Manado dibayarkan oleh Peraturan Wali Kota Manado,” kata Richard Sualang.
Dikatakan Richard Sualang, ada hal-hal yang krusial yang harus diperbaiki dan harus dinilai kembali, salah satunya adalah tunjangan perumahan dan transportasi.
“Tunjangan perumahan diberikan karena anggota DPRD kota Manado tidak mendapatkan rumah dinas dan tunjangan transportasi diberikan karena anggota DPRD tidak memiliki mobil dinas, hanya pimpinan DPRD yang mendapatkan mobil dinas,” ungkap Richard Sualang.
Lebih lanjut dikatakan Richard Sualang, maka secara umum pendapatan gaji dan tunjangan anggota DPRD akan turun.
Untuk membayarkan tunjangan sesuai dengan aturan rumah dinas tentu perlu ada kajian dari instansi-instansi teknis, dan tentu menyesuaikan dengan aturan-aturan rumah tinggal pejabat daerah.
“Untuk merevisi Perwal ini tidak cukup mudah dan tidak cukup cepat untuk dilaksanakan. Maka anggota DPRD mengharapkan Perwal ini segera selesai dan rampung dan gaji dan tunjangan segera di bayarkan,” kata Richard Sualang.
(MiltonPantouw)