Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus), Senin (6/5/2019), bersama pihak eksekutif yaitu pemerintah kota tentang tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah kota Manado.
Ketiga Ranperda itu adalah mengenai RTRW, Pengelolaan Persampahan, serta Retribusi dan Pajak Daerah.
Pantauan BeritaManado.com, rapat pansus ini dilakukan ditiga tempat. Pembahasan RTRW di ruang komisi B lalu dipindahkan di ruang paripurna, pembahasan pengelolaan persampahan di ruang komisi A, dan Retribusi & Pajak Daerah di ruang komisi C.
Diberitakan sebelumnya, DPRD kota Manado menggelar Rapat Paripurna, Selasa (30/4/2019), dan menyetujui untuk membahas ketiga ranperda usulan pemerintah kota Manado setelah membuka kesempatan bagi fraksi-fraksi untuk memberikan pendapat terhadap ranperda ini.