Manado – Bertempat di ruang Toar Lumimuut balai Kota Manado, Senin (8/9/2014), para wakil rakyat melakukan penyusunan draf Tata Tertib (Tatib).
Rapat pembahasan Tatib yang berlangsung resmi ini dipimpin oleh Richard Sualang selaku pimpinan sementara DPRD Kota Manado.
Berdasarkan pantauan BeritaManado, rapat yang dimulai pukul 11:15 wita, mengacu pada UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang Tatib DPRD.
Sualang menjelaskan, pada rapat ini tidak dapat dilakukan pengambilan keputusan karena masih bersifat penyusunan draf. Dan nantinya akan dibahas kembali oleh Panitia Khusus (Pansus) yang merupakan keterwakilan dari seluruh fraksi yang ada.
Hingga berita ini dipublikasikan, pembahasan Tatib masih berlangsung dan bilamana draf tersebut belum selesai dibahas pada pukul 17:00 wita akan dipending dan akan dilanjutkan esok hari. (leriandokambey)

