BOLTIM, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat dengar pendapat hasil tindak lanjut reses bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jumat (24/01/2020).
Rapat dengar pendapat tersebut membahas aspirasi warga yang masuk saat anggota DPRD Boltim turun melakukan reses perdana di masa sidang pertama tahun 2020 di 7 Kecamatan.
Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama menyampaikan hasil reses masyarakat di kecamatan Kotabunan yang mengeluhkan masalah air bersih dan pembangunan jalan ongkobu di sekitar wilayah desa Bulawan.
Masalah pembangunan jalan menurut Samsudin Dama, pemerintah jangan lagi menuggu perusahaan tambang PT. ASA yang akan membangunnya, karena sampai saat ini masyarakat dibuat menunggu hingga dua tahun lamanya.
Begitu juga masalah air bersih. Sadam sapaannya meminta pemerintah daerah dalam hal ini dinas PUPR agar mencari solusi terkait air bersih di wilayah Kecamatan Kotabunan.
“Saya sudah panggil UPTD air untuk melihat dan segara mencari solusi terkait air bersih,” ujar Samsudin Dama.
Meski kurangnya kesadaran masyarakat soal air bersih yang kadang kala merusak pipa di wilayah perkebunan, namun kata politisi PAN ini meminta pemerintah harusnya segera membentuk tim pengelola air agar tidak ada lagi air bersih kita yang terputus.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Boltim Sunarto Kadengkang. Saat mereka turun reses, banyak aspirasi masyarakat yang sudah beberapa kali disampaikan dan banyak pula aspirasi yang tidak terealisasi.
Sementara itu, anggota DPRD dari partai Gerindra Revy Lengkong menyebut ada mafia anggaran di tubuh pemerintah yang tidak sama sekali dibahas oleh DPRD dan bahkan tidak diketahui Bupati Boltim.
Ia juga menyinggung ada kontraktor di Boltim yang selama mengerjakan proyek di Boltim hanya asal jadi bahkan tidak bermanfaat.
“Ada kontraktor yang selama mengerjakan proyek di Kabupaten Boltim tidak selesai pekerjaannya bahkan tidak bermanfaat,” tegas Revy.
Kepala Dinas PUPR, Abdul Muis yang hadir dalam dengar pendapat tersebut mengaku dinas PUPR selalu memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Kotabunan.
Kata dia, masalah air bersih di kotabunan pada awal-awalnya debit air kurang, namun saat ini sudah baik dan terlayani dengan baik di masyarakat.
“Kemarin ada kebocoran yang diakibatkan dari eskapator yang menggali tanah namun tidak memperhatikan ada pipa, sehingga merusak jaringan pipa yang ada, terjadilah kebocoran,” ungkap Muis.
Muis meminta masyarakat untuk bisa menjaga jaringan pipa yang sudah dibuatkan pemerintah. Bila ingin membuka jaringan air baru, masyarakat diminta koordinasi dengan UPTD agar nantinya dipasangkan keran. Bukan di buka lalu dibiarkan air mengalir begitu saja.
“Harus sadar bahwa air ini milik bersama, jangan membuka air dikebun-kebun lalu membiarkan. Hal ini akan mengurangi debit air yang masuk ke rumah warga,” terang Abdul Muis.
Terkait aspirasi anggota DPRD, Dinas PUPR yang dipimpin Abdul Muis akan segera menindak lanjuti hasil dengar pendapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ini.
(Riswan Hulalata)