Berita Utama

DPRD Berpotensi Diperpanjang 2 Tahun, Olly Dondokambey: Kader Malas Pasti di-PAW

DPRD Berpotensi Diperpanjang 2 Tahun, Olly Dondokambey: Kader Malas Pasti di-PAW
Olly Dondokambey menyampaikan sambutannya pada Musyawarah Anak Cabang PDI Perjuangan Minahasa Utara, di JG Center, Kamis (28/5/2026).

Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menegaskan pentingnya kerja kolektif seluruh kader partai, khususnya anggota legislatif.

Itu disampaikan Olly Dondokambey dalam sambutannya pada Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Minahasa Utara, di JG Center, Kamis (28/5/2026).

Olly mengingatkan perjuangan politik tidak boleh hanya bergantung pada ketua, sekretaris, atau segelintir pengurus partai.

Menurutnya, seluruh kader harus bekerja bersama karena waktu politik berjalan sangat cepat.

“Semua harus bergerak, karena waktu tidak terasa. Saya sembilan tahun jadi gubernur, rasanya seperti baru kemarin,” ujar Olly.

Olly juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah yang dinilai berpotensi mengubah masa jabatan anggota DPRD.

Menurut Olly, jika keputusan MK tersebut dijalankan pemerintah, maka ada peluang masa jabatan anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota diperpanjang hingga dua tahun.

“Kalau pileg nasional dipisahkan dengan pilkada, berarti masa jabatan DPRD kemungkinan bisa bertambah panjang. Ini peluang, tapi harus dijawab dengan kerja nyata,” tegasnya.

Olly menekankan, peluang perpanjangan masa jabatan itu harus menjadi motivasi bagi kader dan anggota legislatif untuk meningkatkan kinerja serta menjaga loyalitas terhadap partai.

Ia secara khusus meminta para ketua DPC agar selektif mengevaluasi kader-kader yang duduk di legislatif.

Menurutnya, partai tidak akan memberi ruang kepada anggota dewan yang tidak aktif atau tidak menjalankan instruksi partai.

Partai, lanjut Olly, tidak akan segan memberikan sanksi pemberhentian.

“Ketua DPC harus lihat benar kinerja anggota dewan. Yang tidak aktif, tidak bekerja, atau tidak sejalan dengan instruksi kita PAW (pengganti antar waktu),” tegasnya.

Olly menegaskan, keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga seluruh kader harus siap membaca arah perubahan politik ke depan.

“Kalau MK sudah putus, itu final. Tinggal bagaimana pemerintah menyikapinya. Karena itu kader harus siap dan kerja lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Minahasa Utara tetap solid dan fokus membangun kekuatan partai menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029.




BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara