Bitung—Fantantis, itulah kata yang tepat ditujukan kepada 25 anggota DPRD dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012 Kota Bitung. Pasalnya, 25 anggota DPRD hanya membutuhkan 7 jam lebih untuk melakukan pembahasan usulan Ranperda APBD-P kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Saya sangat salut dan angkat topi dengan cara anggota DPRD melakukan pembahasan APBD-P hanya dalam hitunga jam, dan ini sangat fantastis sekaligus dipertanyakan hasil pembahasan tersebut,” kata salah satu personil LSM Pasela, Samsi Hima, Selasa (7/8).
Menurut Hima, para anggota DPRD Kota Bitung patut diberi penghargaan karena dalam sejarah pembahasan APBD para legislator Kota Bitung paling cepat. Karena pembahasan dilakukan Senin (6/8) sore sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian pukul 21.15 Wita langsung diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda.
“Jadi wajar jika ada anggaran yang sangat mendesak terlewatkan dalam APBD-P, mengingat pembahasannya hanya dalam hitungan jam. Bahkan selisih angka KUA PPAS dengan usulan Ranperda APBD-P sekitar Rp3 miliar tidak jelas hingga kini,” ujar pendiri Bitung Corruption Watch (BCW) ini.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD, Ronny Boham membantah pihaknya telalu buru-buru dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012. Karena menurutnya, pihaknya tetap melewati beberapa tahapan pembahasan sesuai prosedur selama ini.
“Malah pembahasan yang kami lakukan terhadap APBD-P 2012 sudah sesuai dengan standar opini Wajat Tampa Pengecualian (WTP), jadi tidak perlu diragukan lagi,” kata Boham.(enk)
Bitung—Fantantis, itulah kata yang tepat ditujukan kepada 25 anggota DPRD dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012 Kota Bitung. Pasalnya, 25 anggota DPRD hanya membutuhkan 7 jam lebih untuk melakukan pembahasan usulan Ranperda APBD-P kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Saya sangat salut dan angkat topi dengan cara anggota DPRD melakukan pembahasan APBD-P hanya dalam hitunga jam, dan ini sangat fantastis sekaligus dipertanyakan hasil pembahasan tersebut,” kata salah satu personil LSM Pasela, Samsi Hima, Selasa (7/8).
Menurut Hima, para anggota DPRD Kota Bitung patut diberi penghargaan karena dalam sejarah pembahasan APBD para legislator Kota Bitung paling cepat. Karena pembahasan dilakukan Senin (6/8) sore sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian pukul 21.15 Wita langsung diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda.
“Jadi wajar jika ada anggaran yang sangat mendesak terlewatkan dalam APBD-P, mengingat pembahasannya hanya dalam hitungan jam. Bahkan selisih angka KUA PPAS dengan usulan Ranperda APBD-P sekitar Rp3 miliar tidak jelas hingga kini,” ujar pendiri Bitung Corruption Watch (BCW) ini.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD, Ronny Boham membantah pihaknya telalu buru-buru dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012. Karena menurutnya, pihaknya tetap melewati beberapa tahapan pembahasan sesuai prosedur selama ini.
“Malah pembahasan yang kami lakukan terhadap APBD-P 2012 sudah sesuai dengan standar opini Wajat Tampa Pengecualian (WTP), jadi tidak perlu diragukan lagi,” kata Boham.(enk)