
Kotamobagu, BeritaManado.com — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kota Kotamobagu terus menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan lewat kegiatan sosialosasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)
Kegiatan yang digelar di Kantor UPTD PPA Kota Kotamobagu, digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Turut dihadiri Kanit PPA Polres Kotamobagu Aipda Zulfikri Darwis, pengacara UPTD PPA Kotamobagu Tri Putra SH, Kepala UPTD PPA DP3A Kotamobagu Susilawaty Gilalom, para Camat, Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu serta Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Virgina Olii mengatakan, giat yang dilakukan ini sangat strategis guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
“Kami bekerjasama dengan camat, lurah dan sangadi agar bisa memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing pada setiap hajatan, agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol kepada anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Virgina Olii.
Virgina juga menyampaikan pihaknya selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait keberadaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotamobagu dan Unit PPA Polres Kotamobagu.
“Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilaporkan agar pelaku bisa mendapat sanksi hukum sesuai kententuan yang berlaku dan juga menjadi efek jera agar pelaku tak mengulangi lagi perbuatannya. UPTD PPA akan memberikan pendampingan pada setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Selain kagiatan sosialisasi PATBM, DP3A juga mensosialisasikan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
(DeeMamo)
