Kota Bitung

Dokumen Pemilu PAN Bitung Diduga Bermasalah

Dokumen Pemilu PAN Kota Bitung diduga bermasalah (foto beritamanado)
Dokumen Pemilu PAN Kota Bitung diduga bermasalah (foto beritamanado)

Bitung – Dokumen Pemilu yang digunakan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bitung mendaftar ke KPU diduga bermasalah. Mulai dari dokumen pendaftaran Caleg, laporan dana kampanye partai hingga sejumlah dokumen yang menjadi persayaratan untuk mengikuti Pemilu diduga tak sesuai aturan.

“Kami mempertanyakan keabsahan dokumen yang diterima KPU Kota Bitung dari PAN Kota Bitung. Karena kami menduga, dokumen yang dimasukkan tak sesuai dengan aturan partai,” kata salah satu kader PAN Kota Bitung, Isnaini Masloman, Kamis (22/5/2014).

Menurutnya, dokumen yang diterima KPU Kota Bitung tak sah, mengingat saat ini posisi ketua PAN Kota Bitung masih kosong dan hanya dijabat pelaksana tugas. “Sedangkan dalam AD/ART partai, dokumen resmi hanya bisa ditandatangani oleh ketua definitive bukan pelaksana tugas,” jelas mantan wakil ketua PAN Kota Bitung ini.

Ia juga mengatakan, dokumen yang dimasukkan sejumah oknum yang mengatasnakan PAN Kota Bitung tak pernah diklarifikasi ke pengurus partai oleh KPU Kota Bitung. Padahal menurutnya, pihaknya menunggu klarifikasi tersebut dilakukan karena posisi ketua PAN Kota Bitung setelah ditinggalkan Antonius Supit masih kosong.

“Anehnya, sampai saat ini dokumen PAN tersebut tak pernah diklarifikasi KPU dan terkesan tak mau tahu dengan kondisi PAN Kota Bitung yang sampai saat ini belum memiliki ketua definitive,” katanya.

Lebih parahnya lagi kata Masloman, dokumen yang hanya ditandatangani pelaksana tugas yakni Ayub Ali diduga hanya ditiru. Mengingat ketika memasukkan dokumen partai ke KPU sudah mendekati injuri time pemasukan berkas sehingga tanda tangan Ayub Ali hanya dijiblak.

“Nah jika itu sampai terbukti maka itu pidana karena telah memalsukan tandatangan dan dokumen partai,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara