• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Manado

DJP Suluttenggomalut Terima Putusan Sidang Pidana Pajak, Arif Zuhri Sebut Beri Efek Jera

by Sri Surya
Selasa, 12 September 2023, 16:38 pm
in Kota Manado
  • 1share
Arif Mahmudin Zuhri

Manado, BeritaManado.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) telah menerima hasil putusan sidang terhadap terdakwa atas nama Amiruddin A. alias AA.

Hasil putusan sidang terhadap Amiruddin tersebut dengan perkara pidana nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Pal mengenai tindak pindana perpajakan melalui wajib pajak CV MTM bertempat di Pengadilan Negeri Palu, Kota Palu.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri di kantornya, Senin (11/9/2023).

Dalam putusan tersebut lanjut Arif, terdakwa AA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan pajak yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Terdakwa juga tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut yang dapat menimbulkan kerugian negara, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Sesuai dengan putusan ini, Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp7,23 milliar sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Arif.

Selain itu, Arif juga mengungkapkan, terdakwa AA merupakan seorang direktur Wajib Pajak Badan bernama CV MTM yang bergerak di bidang usaha jasa penyedia tenaga kerja terutama penyediaan helper dan welder.

Perkara tersebut bermula dari tindak pidana pajak yang dilakukan oleh terdakwa pada kurun waktu masa pajak Januari 2020 sampai dengan Desember 2020.

Modus operandi yang digunakan terdakwa adalah dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dari lawan transaksinya ke kas negara.

Tindak pidana pajak yang dilakukan telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp3,62 milliar.

Atas putusan tersebut, Arif mengatakan, Kanwil DJP Suluttenggomalut akan terus berkomitmen untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang efektif dan adil.

Menurut Arif, penegakan hukum ini harus terus dilakukan dengan konsisten sebagai upaya pengamanan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dengan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan yang merupakan bentuk penegakan hukum terhadap wajib pajak tidak patuh, Arif berharap dapat memberikan efek jera (deterrent effect).

“Efek jera ini baik kepada pelaku tindak pidananya dan wajib pajak lainnya yang mencoba-coba akan melakukan tindak pidana perpajakan,” kata Arif.

(***/srisurya)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Promosi Jabatan TNI AD, Mayjen Rano Tilaar Jabat Tenaga Ahli Pengajar Bidang Strategi Lemhannas
  • Ada Suami Bacaleg di Bitung Dilantik Bawaslu Jadi Panwascam
  • FPSL Bitung Lahir dari Ungkapan Syukur Nelayan
  • Dua Sosok Mengerucut Cawapres Ganjar Pranowo Bukan Orang Sembarang, Ini Namanya
  • Puan Maharani Beberkan Kriteria Pengganti Olly Dondokambey di Sulut: PDIP Siapkan Jagoan Baru
  • Ada MoU Pendampingan Hukum oleh Kejari Manado, Penanganan Kasus Korupsi Bansos Ikan Kaleng Janggal?
  • GMIST Keberatan dengan Hasil Seleksi Calon Komisioner KPU Sangihe, IKISST Minta Pusat Cermati
  • Kejagung Disebut Minta Rp112 M untuk Setop Kasus BTS
  • SBY Temui Jokowi di Istana Bogor, Bahas Reshuffle?

Berita Terbaru

  • Pemkab Minut Jajaki Kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, Kerja Keras Joune Ganda Promosikan Likupang Selasa, 3 Oktober 2023, 00:41
  • Hadapi Kemarau Panjang, Perumda Air Duasudara Pastikan Pasokan Air Bersih Lancar Senin, 2 Oktober 2023, 21:55
  • Denny JA Tunjukkan Elektabilitas Prabowo Subianto Kalahkan Ganjar Pranowo di Tiga Provinsi Senin, 2 Oktober 2023, 21:01
  • Brigjen TNI Wakhyono Pimpin Laporan Korps, 255 Orang di Korem 131/Santiago Naik Pangkat Senin, 2 Oktober 2023, 20:43
  • SBY Temui Jokowi di Istana Bogor, Bahas Reshuffle? Senin, 2 Oktober 2023, 20:39
  • Jokowi Dianggap Layak Gantikan Megawati Jadi Ketum PDIP, Namun Ada Halangannya Senin, 2 Oktober 2023, 19:39
  • Hari Batik Nasional, Dirut Ivonne Rotty Ingatkan Pesan Penting Kemenkes Senin, 2 Oktober 2023, 19:30
  • CEO Martha Tilaar Grup Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Senin, 2 Oktober 2023, 19:16
  • Conny Rumondor Ajak Kader Berpolitik Santun, Sambut Kemenangan Prabowo Subianto di 2024 Senin, 2 Oktober 2023, 19:05
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Arif Mahmudin Zuhri
Previous Post

Bukan Lagi Hengky Honandar, Giliran Joseph Maringka Wali Kota Diteriakkan Kader Gerindra Bitung

Next Post

Bintangi Film Dewasa, Virly Virginia Akui Beberapa Adegan Asli

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.