Manado – Walikota Kota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit ME, mengantar langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Sulut yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Rochmadi Saptogiri di ruang kerjanya Rabu (18/4).
Walikota yang didampingi oleh Kepala Dinas DPKAD Kota Kotamobagu, Abdulah Mokoginta SH Msi, mengatakan bahwa LKPD adalah laporan kegiatan selama 1 tahun dalam pemerintahannya, jadi sudah sewajarnya ia mengantarkan langsung ke BPK. “Ini adalah laporan kegiatan selama 1 tahun, jadi secara pribadi saya yang mengantarkan langsung ke BPK” kata walikota.
Sementara itu, Kadis DPKAD Abdulah Mokoginta SH Msi, mengatakan bahwa setelah diserahkan BPK akan kembali melihat dan memeriksa hasil laporan tersebut dan kami di Kotamobagu sudah siap menjawab semua apa yang akan ditanyakan oleh BPK. “Setelah diserahkan LKPD ke BPK maka itu menandakan bahwa kami siap 100 persen untuk diperiksa soal hasil tersebut” tuturnya.
Disisi lain, Kepala Perwakilan BPK RI Rochmadi Saptogiri menyambut baik atas inisiatif walikota mengantarkan langsung LKPD, dan ini merupakan hal yang baik dalam membantu tugas BPK di daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Walikota karena sudah membawa langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke kantor kami, ini merupakan bentuk kerjasama antara BPK dan Pemerintah dalam menjalankan tugas BPK di daerah” ujar Rochmadi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD antara pemerintah Kota Kotamobagu dan BPK RI Perwakilan Sulut. (zumi)
Manado – Walikota Kota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit ME, mengantar langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2011 di kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Sulut yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Rochmadi Saptogiri di ruang kerjanya Rabu (18/4).
Walikota yang didampingi oleh Kepala Dinas DPKAD Kota Kotamobagu, Abdulah Mokoginta SH Msi, mengatakan bahwa LKPD adalah laporan kegiatan selama 1 tahun dalam pemerintahannya, jadi sudah sewajarnya ia mengantarkan langsung ke BPK. “Ini adalah laporan kegiatan selama 1 tahun, jadi secara pribadi saya yang mengantarkan langsung ke BPK” kata walikota.
Sementara itu, Kadis DPKAD Abdulah Mokoginta SH Msi, mengatakan bahwa setelah diserahkan BPK akan kembali melihat dan memeriksa hasil laporan tersebut dan kami di Kotamobagu sudah siap menjawab semua apa yang akan ditanyakan oleh BPK. “Setelah diserahkan LKPD ke BPK maka itu menandakan bahwa kami siap 100 persen untuk diperiksa soal hasil tersebut” tuturnya.
Disisi lain, Kepala Perwakilan BPK RI Rochmadi Saptogiri menyambut baik atas inisiatif walikota mengantarkan langsung LKPD, dan ini merupakan hal yang baik dalam membantu tugas BPK di daerah. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Walikota karena sudah membawa langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke kantor kami, ini merupakan bentuk kerjasama antara BPK dan Pemerintah dalam menjalankan tugas BPK di daerah” ujar Rochmadi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD antara pemerintah Kota Kotamobagu dan BPK RI Perwakilan Sulut. (zumi)