AMURANG — Dinas Perkebunan (Disbun) Minahasa Selatan tidak mau tahu alias lepas tangan soal aset bergerak dan tidak bergerak. Pasalnya, aset-aset sepeninggalan mantan pejabat lama saat ini entah dimana keberadaannya. Menariknya, aset seperti mobil truk, mobil tangki dan 2 unit motor sampai kini tak tahu rimbanya.
Dari informasi yang dirangkum media situs ini, bahwa jumlah aset sepeninggalan mantan pejabat lama berupa 1 unit mobil truk, mobil tangki air dan 2 unit motor dinas. Keberadaannya pun entah dimana, akibatnya sejumlah elemen di Minsel angkat suara. Tak heran, aset-aset yang ada juga tidak diketahui pejabat saat ini.
Kepala Dinas Perkebunan Minsel Imanuel Tapang, SP ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (28/09) siang mengatakan, dirinya takut untuk berkomentar lebih. ‘’Kalau aset yang ada di instansi ini juga belum diketahui. Saya takut menjelaskan hal ini. Karena, saya juga belum tahu sejauh mana jumlah aset yang ada sepeninggalan mantan pejabat lama,’’ ujar Tapang.
Lanjut Tapang, sama halnya aset yang ada di SKPD-nya. Dia mengelak menyebut aset pemerintah pusat berupa bangunan hampir di setiap kecamatan belum dihibahkan. “Kami tidak tahu menahu soal gedung tersebut. Memang banyak sekali. Ada di kecamatan Modoinding, Tompasobaru, Motoling, Tanamon-Sinonsayang, Tenga, Tombasian-Amurang, Tumpaan dan Tareran,’’ kata Tapang.
Yang pasti, bicara aset baik di instansi yang dipimpinnya belum diketahui secara pasti. “Sama halnya dengan aset milik Dirjen Perkebunan RI. Memang ada banyak, tetapi kalau soal itu anda silahkan konfirmasi dengan Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulut Ir Inref Sembel. Silahkan tanya dia, sebab beliau yang lebih tahu soal aset-aset. Baik aset tanah maupun gedung. Memang banyak aset milik Dirjen Perkebunan RI. Sayangnya, aset-aset tersebut belum diserahterimakan. Soal kapanpun, saya belum tahu. Ataukah akan dilimpahkan setelah Minsel berdiri sendiri. Itu tidak tahu, kita lihat saja nanti,’’ elaknya.
Diakuinya aset berupa bangunan yang di sebut CWC dan UPT sudah rusak parah, untuk memperbaikinya agak sulit dikarenakan belum dihibahkan. Disentil juga soal data aset milik Dirjen perkebunan, kata Tapang bahwa, pihaknya tak ada data jumlah aset tersebut. “Dokumenya pun tidak ada,” ketusnya.
Pantauan media ini, gedung milik Dirjen Perkebunan, diantaranya yang di tempati Kantor Disbun, Kantor Kehutanan sedikit terawat karena ditempati intansi pemerintah. Namun sebagian besar bangunan yang ditinggal tanpa penghuni, sudah sangat memprihatinkan alias rusak parah. (ape)
AMURANG — Dinas Perkebunan (Disbun) Minahasa Selatan tidak mau tahu alias lepas tangan soal aset bergerak dan tidak bergerak. Pasalnya, aset-aset sepeninggalan mantan pejabat lama saat ini entah dimana keberadaannya. Menariknya, aset seperti mobil truk, mobil tangki dan 2 unit motor sampai kini tak tahu rimbanya.
Dari informasi yang dirangkum media situs ini, bahwa jumlah aset sepeninggalan mantan pejabat lama berupa 1 unit mobil truk, mobil tangki air dan 2 unit motor dinas. Keberadaannya pun entah dimana, akibatnya sejumlah elemen di Minsel angkat suara. Tak heran, aset-aset yang ada juga tidak diketahui pejabat saat ini.
Kepala Dinas Perkebunan Minsel Imanuel Tapang, SP ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (28/09) siang mengatakan, dirinya takut untuk berkomentar lebih. ‘’Kalau aset yang ada di instansi ini juga belum diketahui. Saya takut menjelaskan hal ini. Karena, saya juga belum tahu sejauh mana jumlah aset yang ada sepeninggalan mantan pejabat lama,’’ ujar Tapang.
Lanjut Tapang, sama halnya aset yang ada di SKPD-nya. Dia mengelak menyebut aset pemerintah pusat berupa bangunan hampir di setiap kecamatan belum dihibahkan. “Kami tidak tahu menahu soal gedung tersebut. Memang banyak sekali. Ada di kecamatan Modoinding, Tompasobaru, Motoling, Tanamon-Sinonsayang, Tenga, Tombasian-Amurang, Tumpaan dan Tareran,’’ kata Tapang.
Yang pasti, bicara aset baik di instansi yang dipimpinnya belum diketahui secara pasti. “Sama halnya dengan aset milik Dirjen Perkebunan RI. Memang ada banyak, tetapi kalau soal itu anda silahkan konfirmasi dengan Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulut Ir Inref Sembel. Silahkan tanya dia, sebab beliau yang lebih tahu soal aset-aset. Baik aset tanah maupun gedung. Memang banyak aset milik Dirjen Perkebunan RI. Sayangnya, aset-aset tersebut belum diserahterimakan. Soal kapanpun, saya belum tahu. Ataukah akan dilimpahkan setelah Minsel berdiri sendiri. Itu tidak tahu, kita lihat saja nanti,’’ elaknya.
Diakuinya aset berupa bangunan yang di sebut CWC dan UPT sudah rusak parah, untuk memperbaikinya agak sulit dikarenakan belum dihibahkan. Disentil juga soal data aset milik Dirjen perkebunan, kata Tapang bahwa, pihaknya tak ada data jumlah aset tersebut. “Dokumenya pun tidak ada,” ketusnya.
Pantauan media ini, gedung milik Dirjen Perkebunan, diantaranya yang di tempati Kantor Disbun, Kantor Kehutanan sedikit terawat karena ditempati intansi pemerintah. Namun sebagian besar bangunan yang ditinggal tanpa penghuni, sudah sangat memprihatinkan alias rusak parah. (ape)