Tompaso, BeritaManado.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Minahasa, Rabu (15/5/2019) siang melakukan pendataan cagar budaya di Kecamatan Tompaso.
Objek cagar budaya yang dimaksud antara lain waruga, watu tumotowa, lesung batu dan batu yang memiliki legenda masa lampau dan diyakini punya nilai sejarah budaya leluhur orang Minahasa zaman dahulu.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Minahasa Melisa Rondonuwu dan jajajarannya dengan didampingi Sekretaris Kecamatan Tompaso Stenly Umboh melakukan peninjauan objek cagar budaya di Desa Tolok, Sendangan dan Talikuran.
“Di Desa Tolok ada sebidang tanah, dimana di dalamnya ada waruga, lesung batu dan beberapa batu yang menurut cerita masyarakat setempat memiliki huhungan dengan kehidupan masyarakat desa setempat pada zaman dahulu,” katanya.
Tak jauh dari lokasi tersebut ada sebuah batu di tengah-tengah petak sawah, dimana menurut cerita merupakan tempat dari pemilik atau penguasa wilayah tempat dimana terdapat waruga tersebut.
Ditambahkannya, di Desa Sendangan didapati ada batu Tantering yang sifatnya keramat dan menurut cerita warga punya huhungan dengan pertikaian antara seorang dotu dari Kinakas yang tewas di sekitar batu tersebut.
Tak jauh dari lokasi keberadaan batu tersebut, terdapat taman waruga yang sudah tertata dengan baik dalam satu lahan dengan ragam ukuran dan bentuk.
Lanjut ke Desa Talikuran, dimana lokasi Gelanggang Pacuan Kuda, pada bagian dalam lintasan ada watu tumotowa yang konon ceritanya sudah pernah coba diangkat dengan alat berat, namun tidak berhasil.
“Penggalan cerita dan keterangan warga tentang cagar budaya yang kami data akan terus didalami untuk mendapatkan rentetan cerita yang lebih lengkap. Dengan demikian siapapun yang datang ke tempat-tempat tersebut dapat mengetahui kisahnya,” jelas Rondonuwu. (Frangki Wullur)