Advertorial

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan
Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone bersama wakil ketua Richard Sualang foto bersama ketua Pansus Tatib DPRD Manado, Benny Parasan serta anggota Lily Binti dan Markho Tampi di ruang paripurna DPRD Manado

 

Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam Rangka Penetapan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, Kamis (11/10/2018).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone dan dibuka Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.

 

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan

 

Dalam pembukaan, Richard Sualang turut mengajak semua yang hadir untuk membantu meringankan beban bencana masyarakat di Sulteng, sekaligus turut mendoakan mereka.

Ketua Pansus, Benny Parasan membacakan laporan Pansus yang telah melewati tahap konsultasi dengan Kabiro Hukum Pemprov Sulut dan telah disetujui 6 fraksi di DPRD Manado.

 

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan
Penandatanganan Pengesahan Peraturan Tatib DPRD Kota Manado oleh Ketua Pansus Benny Parasan, Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone dan Wakil Ketua Richard Sualang

 

Sementara itu dalam rapat, Abdul Wahid Ibrahim menyampaikan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Mohammad Wongso dari PAN agar segera ditindaklanjuti pimpinan DPRD Manado.

 

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan

 

“Partai telah menyurat ke sekretariat DPRD Manado. Namun sampai sekarang belum juga ditanggapi,” kata Abdul Wahib Ibrahim.

 

Dipimpin Noortje Van Bone, Rapat Paripurna Penetapan Tatib DPRD Manado Disahkan

 

Menanggapi PAW, Richad Sualang mengatakan bahwa surat tersebut sudah diterima dan sementara berproses untuk ditindaklanjuti.

 

(LipsusDPRDManado/AnesTumengkol)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara