Bitung, BeritaManado.com – Komisi I DPRD Kota Bitung “memanggil” Ketua TP PKK Kota Bitung, Ny Rita Mantiri Tangkudung, Senin (21/06/2021).
“Pemanggilan” Rita itu tak lain untuk menghadiri Rapat Kerja bersama pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Bitung dalam rangka tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke DPRD Kota Ternate.
Rapat kerja itu digelar di Ruangan Paripurna DPRD Kota Bitung dipimpin Habriyanto Achmad dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I serta Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kota Bitung.
Habriyanto dalam penyampainnya mengatakan, pihaknya baru usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kota Ternate dan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang peran DPRD serta pemerintah dalam pencegahan gagal pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama (stunting).
Dari hasil kunjungan itu kata Politisi PDI Perjuangan ini, di Pemkot Ternate sudah ada Perda terkait permpuan dan anak serta sejumlah program untuk mengantisipasi gizi buruk serta stunting.
“Nah, kami ingin mengcek apakah apakah kita di Bitung sudah ada Perda dan program-program khusus untuk mencegah dan menangani gizi buruh serta stunting. Makanya kami ingin mendapat gembaran,” kata Habriyanto.
Pihaknya juga kata dia, ingin mengetahui apakah ada alokasi anggaran khusus untuk melakukan pencegahan serta penanganan gizi buruh dan stunting, mengingat di Pemkot Ternate sampai dialokasikan dana sebesar Rp6 miliar lebih untuk melakukan pencegahan dan penanganan.
“Makanya kami ingin mendengar agar kita bisa bersama-sama bergotong royong untuk melakukan upaya pencegahan kedua isu yang menjadi perhatian pemerintah saat ini,” katanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Pitter Lumingkewas menyampaikan, untuk saat ini belum ada Perda khusus untuk pencegahan serta penanganan gizi buruk dan stunting seperti di Pemkot Ternate.
“Juga alokasi anggaran untuk pencegahan serta penanganan gizi buruk dan stunting jumlahnya tidak sebanyak dengan alokasi anggaran di Pemkot Ternate. Kita hanya ada puluhan juta, itupun hanya cukup untuk pembelian vitamin,” kata Pitter.
Pun demikian, pihaknya tetap berupaya mencari alokasi anggaran lewat lobi dana CSR serat kerjasama dengan pihak swasta dalam upaya pencegahan serta penanganan gizi buruk dan stunting.
Sementara itu, Rita sendiri memberikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Kota Bitung yang mengundang pihaknya dalam rapat kerja dan membahas soal upaya pencegahan serta penanganan gizi buruk dan stunting.
“Kami sampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang terhormat dalam hal ini Komisi I yang ikut melibatkan TP PKK dalam rapat kerja seperti ini. Ini patut kami apresiasi karena bagaimanapun, lembaga DPRD adalah lembaga yang mampu memberikan masukan ke kepala daerah,” kata Rita.
Dirinya juga berharap, kaloborasi antara lembaga politik yakni DPRD dan eksekutif serta TP PKK terus berlanjut untuk menuntaskan permasalah sosial seperti gizi buruk dan stunting di tengah masyarakat.
“Kami sendiri dari TP PKK terus berupaya melakukan sosialisasi terkait pencegahan gizi buruk dan stunting dengan berbagai cara. Diantaranya, kami turun langsung ke masyarakat lewat kader Posyandu serta Duta GenRe untuk membantu sosialisasi,” katanya.
Hadir juga dalam rapat kerja itu sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bitung, diantaranya Beno Mamentu, Maikel Walewangko dan Yusuf Sultan serta Ketua Pokja IV TP PKK Kota Bitung, dr Vivi Tumbel serta kader TP PKK.
(abinenobm)