Manado – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta. Kepala Dinas Sosial lewat Kepala Bidang Bantuan Sosial, Olga Krisen mengatakan, untuk Kota Manado sendiri, ada dua kecamatan baru yang sementara divalidasi.
“Ada validasi untuk dua kecamatan baru, yaitu kecamatan Sario dan Paal Dua. Untuk kecamatan Sario sendiri ada 168 keluarga yang masuk dalam kategori KSM dan untuk kecamatan Paal Dua ada 760 KSM,” ujar Olga Krisen, Senin (2/11/2015).
Lanjutnya, proses validasi diawali dengan sosialisasi PKH dengan harapan, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memahami betul program ini.
“Kami harap lewat sosialisasi yang mengawali proses validasi, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memahami apa itu PKH. Khusus untuk KSM, mereka bisa tahu apa yang menjadi hak yang seharusnya mereka terima termasuk juga kewajiban yang harus dipenuhi.
Bantuan PKH memang berupa uang tunai tapi ada syarat. Untuk ibu hamil dan balita wajib rutin memeriksakan diri ke puskesmas. Untuk anak sekolah, harus rajin kesekolah. Kalau tidak, bantuannya akan berkurang. Kurang lebih itulah fokus kami untuk bantuan sosial bagi keluarga sangat miskin,” tambahnya.
Diketahui, dalam sosialisasi ini kedinasan dan instansi terkait turut dilibatkan untuk sinergitas kerja di lingkup pelaksana PKH. (srisuryapertama)
Manado – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah pemberian bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) yang telah ditetapkan sebagai peserta. Kepala Dinas Sosial lewat Kepala Bidang Bantuan Sosial, Olga Krisen mengatakan, untuk Kota Manado sendiri, ada dua kecamatan baru yang sementara divalidasi.
“Ada validasi untuk dua kecamatan baru, yaitu kecamatan Sario dan Paal Dua. Untuk kecamatan Sario sendiri ada 168 keluarga yang masuk dalam kategori KSM dan untuk kecamatan Paal Dua ada 760 KSM,” ujar Olga Krisen, Senin (2/11/2015).
Lanjutnya, proses validasi diawali dengan sosialisasi PKH dengan harapan, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memahami betul program ini.
“Kami harap lewat sosialisasi yang mengawali proses validasi, baik pemerintah maupun masyarakat dapat memahami apa itu PKH. Khusus untuk KSM, mereka bisa tahu apa yang menjadi hak yang seharusnya mereka terima termasuk juga kewajiban yang harus dipenuhi.
Bantuan PKH memang berupa uang tunai tapi ada syarat. Untuk ibu hamil dan balita wajib rutin memeriksakan diri ke puskesmas. Untuk anak sekolah, harus rajin kesekolah. Kalau tidak, bantuannya akan berkurang. Kurang lebih itulah fokus kami untuk bantuan sosial bagi keluarga sangat miskin,” tambahnya.
Diketahui, dalam sosialisasi ini kedinasan dan instansi terkait turut dilibatkan untuk sinergitas kerja di lingkup pelaksana PKH. (srisuryapertama)