Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), kembali mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dimana melalui pengelolaan keuangan dan serapan anggaran kegiatan perumahan permukiman. Dinas Perkim meraih peringkat ke II terbaik se Indonesia Timur.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Sangihe Noval Budiman SE AK ME kepada sejumlah wartawan, Kamis (06/12/2018).
Dikatakanya, keberhasilan Perkim Sangihe meraih peringkat II pengeleolaan keuangan se-Indnesia Timur, terutama melalui dana alokasi khusus (DAK), dapat memacu pengelolaan yang lebih baik kedepan. Hal tersebut terkait penyerapan dana program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang telah mencapai 100 persen pencairannya serta progres fisik dilapangan dari 342 penerima manfaat di 11 kampung, rata-rata sudah diatas 80 persen.
”Sebetulnya untuk yang peringkat I dari kota Ambon hanya terpaut 0,23 persen, jadi kita syukuri bersama atas prestasi yang telah kita raih bersama,” kata Budiman.
Hal ini diakuinya tak lepas
dari dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, terlebih masyarakat pemerima bantuan yang dengan sungguh-sungguh memanfaatkan program bantuan rumah tersebut.
”Untuk kedepan program yang sama akan terus dipacu, apalagi pada tahun 2019 mendatang Perkim kembali mendapat bantuan DAK Rp 3,8 miliyar untuk 207 unit rumah serta ketambahan upah kerja masyarakat Rp 2,5 juta per pekerja,” ungkapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, memberikan apresiasi kepada Dinas Perkim yang mana Dinas Perkim dapat meraih prestasi yang sangat gemilang.
”Ini merupakan prestasi yang sangat baik dilakukan Dinas Perkim, yang tentunya dengan berbagai kesiapan laporan administrasi dan fisik yang baik membuat pusat memberikan penghargaan,”
Sekda menambahkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sangihe lainnya agar mampu melakukan hal serupa bahkan melebihinya.
“Bagi OPD lain, harus secepatnya
memberikan laporan ketika pusat minta, karena pastinya bakal ada
penghargaan yang diterima, terutama bakal ada ketambahan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya ketika OPD bersangkutan mendapat
apresiasi pusat,” beber Roring.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), kembali mengharumkan nama Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dimana melalui pengelolaan keuangan dan serapan anggaran kegiatan perumahan permukiman. Dinas Perkim meraih peringkat ke II terbaik se Indonesia Timur.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Sangihe Noval Budiman SE AK ME kepada sejumlah wartawan, Kamis (06/12/2018).
Dikatakanya, keberhasilan Perkim Sangihe meraih peringkat II pengeleolaan keuangan se-Indnesia Timur, terutama melalui dana alokasi khusus (DAK), dapat memacu pengelolaan yang lebih baik kedepan. Hal tersebut terkait penyerapan dana program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang telah mencapai 100 persen pencairannya serta progres fisik dilapangan dari 342 penerima manfaat di 11 kampung, rata-rata sudah diatas 80 persen.
”Sebetulnya untuk yang peringkat I dari kota Ambon hanya terpaut 0,23 persen, jadi kita syukuri bersama atas prestasi yang telah kita raih bersama,” kata Budiman.
Hal ini diakuinya tak lepas
dari dukungan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe, terlebih masyarakat pemerima bantuan yang dengan sungguh-sungguh memanfaatkan program bantuan rumah tersebut.
”Untuk kedepan program yang sama akan terus dipacu, apalagi pada tahun 2019 mendatang Perkim kembali mendapat bantuan DAK Rp 3,8 miliyar untuk 207 unit rumah serta ketambahan upah kerja masyarakat Rp 2,5 juta per pekerja,” ungkapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE, memberikan apresiasi kepada Dinas Perkim yang mana Dinas Perkim dapat meraih prestasi yang sangat gemilang.
”Ini merupakan prestasi yang sangat baik dilakukan Dinas Perkim, yang tentunya dengan berbagai kesiapan laporan administrasi dan fisik yang baik membuat pusat memberikan penghargaan,”
Sekda menambahkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sangihe lainnya agar mampu melakukan hal serupa bahkan melebihinya.
“Bagi OPD lain, harus secepatnya
memberikan laporan ketika pusat minta, karena pastinya bakal ada
penghargaan yang diterima, terutama bakal ada ketambahan anggaran untuk tahun anggaran berikutnya ketika OPD bersangkutan mendapat
apresiasi pusat,” beber Roring.
(Christian Abdul)