Sangihe, BeritaManado.com — Dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-112 Kodim 1301/Sangihe yang dilaksanakan di Desa Pindang, Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) terdapat dua sasaran pelaksanaan program yakni; sasaran fisik dan non fisik juga termasuk di dalamnya, seperti giat penyuluhan bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme yang dibawakan oleh Pasi Intel Kodim 1301/Sangihe Letda Inf Julien Mameah, digelar di Kantor Desa Pindang.
Kamis, (30/9/2021).
Masyarakat terlihat sangat antusias mengikuti jalannya pelaksanaan kegiatan, dimana penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program TMMD ke – 112 Kodim 1301/Sangihe melalui sasaran non fisik .
Dalam penyuluhan tersebut Letda Inf Julien Mameah menyampaikan bahwa Paham Radikalisme dan Terorisme merupakan sebuah ancaman bagi keutuhan NKRI karena mereka selalu menyebarkan faham yang salah dan selalu mengatasnamakan agama serta kebenaran sebagai kedok mereka.
“Disamping itu Media Sisial (Medsos) juga jadi sasaran mereka untuk menyebarkan paham redikalisme melalui berita – berita hoax (bohong).
Dan yang perlu di garis bawahi mereka menghalalkan segala cara untuk dapat merekrut siapapun dan dimanapun agar mau dan sepaham dengan tujuan mereka,” terang Pasi Intel.
Ditambahkannya, untuk menghindari atau menangkal paham radikalisme yang disebarkan oleh teroris, kita harus menanamkan rasa kecintaan terhadap NKRI, waspadai pola perekrutan terorisme, menambah wawasan Keagamaan, dan lebih bijak lagi bermain medsos, serta jadikan keluarga menjadi tempat konsultasi yang dipercaya serta harap waspadai orang yang tidak dikenal dan segera melaporkan apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Letda Julien menuturkan bahwapPenyuluhan yang di berikan kepada masyarakat ini merupakan upaya dari TNI dan pemerintah untuk menekan pertumbuhan paham radikalisme di tengah lingkungan masyarakat.
“Ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme yang merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum yang ada di Negara NKRI yang sudah diatur oleh Undang-Undang dan Pancasila,” tandasnya
(Erick Sahabat)