Jakarta — Sebanyak 25 orang mengaku menjadi korban investasi PT Tambak Udang Baba Rafi.
Mereka merasa tertipu karena diiming-imingi bagi hasil yang ternyata tak juga didapatkan.
“Ada 25 orang menjadi korban investasi PT Tambak Udang Baba Rafi. Dengan investasi antara Rp200 juta sampai Rp250 juta,” ungkap Rinto Wardana, Kuasa Hukum para korban, Rabu (16/3/2022).
Rinto mengatakan, korban diiming-imingi pembagian keuntungan lebih kurang Rp51 jutaan (70:30) untuk masa bagi hasil 1 sampai 4 tahun kerja sama.
Setelah lewat 4 tahun, bagi hasil menjadi Rp37 jutaan (50:50).
“Secara sesumbar, PT Tambak Udang Baba Rafi cq Hendy Setiono mengatakan bahwa udang vaname yang menjadi objek investasi sangat tahan dengan berbagai penyakit dan bisnis ini sangat menguntungkan. Ternyata, semua tipuan,” kata Rinto.
Lanjut Rinto, saat dana investasi lenyap, PT Tambak Udang Baba Rafi cuci tangan.
“Akibat penipuan yang dilakukan oleh PT Tambak Udang Baba Rafi, korban mengalami kerugian mencapai Rp9.155.327.703,” tegas Rinto.
Lanjut Rinto, para korban telah mengirimkan Surat Peringatan dan upaya mediasi tetapi semuanya mengalami jalan buntu.
“Karena tidak ada lagi upaya terbaik yang bisa dilakukan, para korban akan melakukan Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, Pencucian Uang, Tindak Pidana Perdagangan ke SPKT Polda Metrojaya pukul 18.00 WIB,” pungkas Rinto.
(***/srisurya)