Manado — VTube, yaitu aplikasi yang menghasilkan uang dari menonton video ini belakangan ramai diperbincangkan.
Pasalnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah merilis data terbaru tentang kegiatan usaha penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.
Dari data yang dirilis SWI, VTube merupakan salah satu diantaranya sehingga menimbulkan perbincangan hangat di warganet karena aplikasi ini sedang booming, termasuk di Kota Manado.
Perlu diketahui, data tersebut dirilis oleh SWI yang didalamnya terdapat 13 lembaga terkait, yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
OJK merupakan yang menginisiasi adanya SWI sehingga ketua Satgas untuk kali ini diduduki oleh perwakilan OJK, tanpa mengurangi koordinasi dengan lembaga lainnya.
Itu sebabnya, saat VTube masuk dalam daftar kegiatan usaha tanpa izin, banyak pihak yang mempertanyakan posisi OJK.
Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Sulutgomalut Ahmad Husain pun menjelaskan, bicara tentang perizinan apalagi untuk berbagai usaha, akan melibatkan lebih dari 1 lembaga.
“Dari segi perusahaannya, tapi juga aktivitas usahanya. Izin juga harus diurus lengkap. Bagi yang belum lengkap, tentu diberi kesempatan dalam jangka waktu tertentu untuk mengurus izinnya, kalau tidak tentu diberlakukan tindakan tegas,” ujar Ahmad Husain.
Sedang terkait maraknya penggunaan aplikasi menonton video yang menghasilkan uang, Ahmad menyebut, ada skema ponzi yang terjadi sehingga hal tersebut harus diwaspadai.
“Jika sudah menghimpun dana masyarakat, dan investasi makan tentu masuk pengawasan. Investasi itu kan saat memberi sesuatu karena dijanjikan dapat lebih. Kita mewaspadai itu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan nanti,” kata Ahmad.
(srisurya)
Baca juga: