Bitung, Beritamanado.com – Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi meyambangi Panwascam Ranowulu, Selasa (21/07/2020).
Kunjungan itu dalam rangka melakukan supervisi terkait kesiapan Panwascam dalam menangani pelanggaran pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2020 dilakukan Zulkifli di dua kecamatan yakni Matuari dan Ranowulu.
Zulkifli mengatakan, supervisi dilakukan terkait penanganan pelanggaran Pilkada di delapan kecamatan di Kota Bitung sesuai devisi yang dibidanginya.
“Supervisi kami lakukan di Panwascam Ranowulu dan Matuari. Supervisi ini kami lakukan secara bergilir di delapan kecamatan,” kata Zulkifli.
Dalam supervisi di Matuari dan Ranowulu kata dia, dua hal ini penting yang ditekankan yakni, kelengkapan administrasi berupa formulir yang harus disiapkan pada proses penanganan pelanggaran serta regulasi yang diterapkan harus sesuai dengan yang diatur dalam Perbawaslu.
“Dua hal ini yang harus diperhatikan. Agar ketika ada temuan atau laporan pelanggaran. Panwascam sudah siap menindaklanjutinya,” katanya.
Ia juga mengatakan, tujuan dari kunjungan itu untuk memastikan segala bentuk perangkat administrasi di Panwascam sudah benar-benar siap sesuai dengan sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 tahun 2017 dan Perbawaslu terbaru Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
“Ketika semuanya sudah siap maka tugas kita tinggal mengawasi jalannya Pilkada. Jika pun seiring berjalannya tahapan Pilkada kemudian ada pelanggaran maka pihak Panwascam sudah tahu harus melaksanakan tugas mereka,” katanya.
Dirinya berharap personil Panwaslu bisa memahami dan mengusai aturan agar betul-betul bisa pengawasi proses tahapan Pilkada serentak.
“Kita berharap Pilkada 2020 ini bisa berjalan aman damai dan sukses,” katanya.
(abinenobm)