Mitra, BeritaManado.com – Seorang petani asal Desa Betelen, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (13/4/2017) pekan lalu mengadu ke pihak Pemerintah Kecamatan Tombatu dalam hal ini Camat Hesky Kumesan, terkait keberadaan pupuk jenis SP36 yang diduga palsu.
Kepada Berita Manado Camat Tombatu Hesky Kumesan menceritakan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, saat akan melakukan pemupukan di lokasi perkebunan, ia mulai curiga dengan keberadaan pupuk SP36 yang dibelinya di salah satu warung di Tombatu.
“Saat sedang melakukan pemupukan di ladang, yang bersangkutan melihat ada material berbentuk batu krikil tercampur di pupuk tersebut. Menduga pupuk itu palsu, Ia kemudian mengadukan kepada kami selaku Pemerintah Kecamatan Tombatu dengan membawa sampel pupuk yang dibelinya itu,” jelasnya.
Diungkapkan Hesky, berdasarkan amatan petani yang bersangkutan, kurang lebih ada sekitar 30 hingga 40 persen campuran bebatuan berbentuk kritil di dalam 30 kilogram pupuk SP36 yang dibeli petani tersebut.
“Adauan warga ini langsung kami tindaklanjuti dengan meminta intansi teknis terkait untuk memeriksa pupuk itu, selanjutnya turun lapangan mengecek ke warung atau toko yang menjual pupuk tersebut,” jelas Kumesan.
Ditambahkan mantan Camat Ratatotok ini, jika pupuk tersebut terbukti palsu, tentu sangat merugikan petani. Apalagi saat ini sementara dalam masa pemupukan.
“Untuk hasilnya kita masih menunggu pemeriksaan dari instansi yang berkompoten,” tukasnya. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – Seorang petani asal Desa Betelen, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (13/4/2017) pekan lalu mengadu ke pihak Pemerintah Kecamatan Tombatu dalam hal ini Camat Hesky Kumesan, terkait keberadaan pupuk jenis SP36 yang diduga palsu.
Kepada Berita Manado Camat Tombatu Hesky Kumesan menceritakan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, saat akan melakukan pemupukan di lokasi perkebunan, ia mulai curiga dengan keberadaan pupuk SP36 yang dibelinya di salah satu warung di Tombatu.
“Saat sedang melakukan pemupukan di ladang, yang bersangkutan melihat ada material berbentuk batu krikil tercampur di pupuk tersebut. Menduga pupuk itu palsu, Ia kemudian mengadukan kepada kami selaku Pemerintah Kecamatan Tombatu dengan membawa sampel pupuk yang dibelinya itu,” jelasnya.
Diungkapkan Hesky, berdasarkan amatan petani yang bersangkutan, kurang lebih ada sekitar 30 hingga 40 persen campuran bebatuan berbentuk kritil di dalam 30 kilogram pupuk SP36 yang dibeli petani tersebut.
“Adauan warga ini langsung kami tindaklanjuti dengan meminta intansi teknis terkait untuk memeriksa pupuk itu, selanjutnya turun lapangan mengecek ke warung atau toko yang menjual pupuk tersebut,” jelas Kumesan.
Ditambahkan mantan Camat Ratatotok ini, jika pupuk tersebut terbukti palsu, tentu sangat merugikan petani. Apalagi saat ini sementara dalam masa pemupukan.
“Untuk hasilnya kita masih menunggu pemeriksaan dari instansi yang berkompoten,” tukasnya. (rulan sandag)