Manado, BeritaManado.com – Sejumlah pedagang daging yang biasa mengirimkan barang antar kabupaten kota di Kepulauan Nusa Utara, dikejutkan dengan adanya dugaan pungutan liar oleh oknum petugas Karantina di pelabuhan Manado.
Kejadian ini membuat banyak pedagang resah karena mereka dibebankan biaya lebih yang tidak seharusnya.
Salah seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya.
Ia mengirimkan daging untuk keluarganya, namun saat tiba di pelabuhan, cool box berisi daging tersebut tiba-tiba diturunkan oleh oknum yang mengaku berasal dari pihak karantina.
“Ketika itu, oknum tersebut meminta kami membayar Rp100.000 untuk setiap cool box yang dikirim. Saya kirim lima cool box, jadi harus bayar Rp500.000. Sangat memberatkan,” ujarnya dengan kesal.
Pedagang tersebut juga merasa heran karena oknum tersebut membawa surat yang mengatasnamakan asosiasi pedagang daging, yang membuatnya semakin bingung.
“Karantina adalah lembaga negara, kenapa bisa ada kaitan dengan asosiasi pedagang seperti itu? Jangan-jangan ada permainan antara karantina dan asosiasi,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, wartawan BeritaManado.com berusaha mengonfirmasi pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
Abed, salah satu petugas di balai tersebut, mengklarifikasi bahwa biaya yang dikenakan pada pedagang sudah tercatat dengan kode billing yang sah.
“Jika ada biaya yang tidak terdaftar dalam kode billing, itu jelas merupakan pungutan liar,” tegas Abed.
Lebih lanjut, pihak Balai Karantina menegaskan bahwa mereka tidak pernah membentuk asosiasi pedagang daging seperti yang disebutkan oknum tersebut.
“Kami tegaskan tidak pernah membentuk asosiasi pedagang,” ujar Abed menutup pembicaraan.
(Jhonli Kaletuang)